Kota Semarang (Humas) – Kakankemenag Kota Semarang menghadiri Pembukaan Rakor Penataan Aset Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di wilayah Prov. Jateng yang digelar di D’Season Hotel Karimunjawa Kab. Jepara, Senin (5/8/2024).
Rakor dibuka oleh Kakanwil Kemenag Prov Jateng dan diikuti oleh Kakankemenag Kab/Kota se-Jateng itu, diagendakan akan berlangsung hingga 8 Agustus 2024 mendatang. Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang mengatakan, Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Kebijakan Dit. Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI terkait Program Penataan Aset BKM.
“Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Jateng, sebagai tindak lanjut atas kebijakan Dit. Urais Binsyar Ditjen Bimas Islam. Harapannya, melalui Rakor, bisa didapatkan rumusan-rumusan atau upaya-upaya apa saja yang bisa dilakukan guna percepatan penataan aset BKM di Jawa Tengah,” tuturnya.
Ditambahkannya, upaya yang dilakukan oleh Kemenag Kota Semarang dalam percepatan penataan aset BKM di Kota Semarang diantaranya, pembentukan Pengurus BKM Tingkat Kecamatan. “Bersinergi dengan Kepala KUA ex offocia selaku Ketua BKM pada masing-masing kecamatan, dan juga Pemerintah setempat, kami berupaya melakukan updating aset BKM di wilayah tersebut,” terangnya.
Farid berujar, pembentukan Pengurus BKM Tingkat Kecamatan diharapkan pula menjadi langkah strategis dalam upaya pengelolaan aset BKM secara lebih baik dan profesional, sehingga membawa kemanfaatan bagi masyarakat.(Nunung/Nba/bel)