Kankemenag Boyolali Optimis Mampu Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali- Kepala Sub Bag Tata Usaha, Muallim merasa yakin bahwa Kankemenag Kab. Boyolali akan mampu membangun  Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022. Hal itu ditegaskankan Kasubbag TU disela sela mengikuti kegiatan pembukaan kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) pada Satker calon Pilot Project Tahun 2022 Kemenag Jawa Tengah dan Overview Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa, (08/6) di The Sunan Hotel Solo.

“Saya merasa optimis bahwa Kankemenag Kab. Boyolali akan mampu membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022 nanti. Kita punya modal tekat yang kuat dan dukungan dari semua pihak untuk menjalankan itu. Kita sudah mulai dengan memaksimalkan PTSP untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungli. Kita juga sudah mempersiapkan agen perubahan dan akan kita umumkan siapa yang terpilih melalui pemilihan secara daring pada 1-4 Juni lalu. Agen perubahan sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur,” ujar Muallim.

Kementerian Agama Kabupaten Boyolali adalah salah satu satker yang diproyeksikan/ Pilot Project  untuk menerapkan ZI bersama dengan 15 Kementerian Agama Kab/Kota di Jawa Tengah pada tahun 2022 yang akan datang. “Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan ZI menuju WBK/WBBM tidak main main. Kita ingin serius melakukan hal ini agar layanan kita menjadi lebih baik,” jelas Kasubbag TU.

Muallim mengatakan, membangun ZI pada unit kerja membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. Peran agen perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. “Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi,” ujarnya.

Miftachul Huda, salah satu kandidat agen perubahan Kankemenag Boyolali saat diminta pendapat mengenai hal ini manyampaikan bahwa menjadi agen perubahan memang tidak mudah dan tugasnya sangat berat. ”Siapapun yang terpilih menjadi agen perubahan tugasnya memang tidak ringan dan harus bekerja secara team. Sebagai agen perubahan, kita harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat, menghadirkan inovasi layanan yang lebih mendekati masyarakat, dan juga dapat mensosialisasikan program dengan baik dan bermanfaat untuk publik,” ujar Huda.

Lebih lanjut jebolan Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia ini berpendapat tujuan pembangunan ZI bukan sekedar mendapatkan predikat WBK/WBBM. Lebih dari itu, yakni agar instansi pemerintah bisa mempercepat implementasi reformasi birokrasi sampai ke unit-unit terkecil.

“Untuk itu siapapun yang terpilih menjadi agen perubahan kita dorong agar layanan yang selama ini bersentuhan ke masyarakat langsung seperti pendaftaran haji dan pencatatan nikah agar dibuat pola atau model jemput bola, iklan layanan nikah gratis pada jam kerja untuk lebih disosialisasikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan iklan motor dinas penghulu, serta perubahan mental dan cara berfikir para ASN dari dilayani menjadi pelayan,” ujarnya. (hd/rf)