Batang – Sebagai Kementerian yang terbesar ke empat di negeri ini kita harus menyadari bahwa tugas pokok dan fungsi kita sangat penting, Negara telah menggelontorkan dana besar yang kita nikmati baik berupa gaji maupun tunjangan kinerja, belum lagi sebagai Penghulu masih ada tambahan lagi, demikian disampaikan Plt Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang pada pembukaan rapat kordinasi Kepala KUA dan Penghulu yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam di Aula Koperda pada Jumat, (27/07)
Subkhi Plt Kepala Kantor Kemenag Kab Batang menyampaikan bahwa dirinya baru saja mengikuti rakor bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat di Pekalongan dimana dalam kegiatan itu diberikan informasi untuk di sampaikan kepada semua Kepala KUA dan Penghulu agar menyampaikan kepada masyarakat tentang maraknya investasi bodong yaitu investasi yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK.
“Kemaren saya mengikuti rakor bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat, yang menyampaikan bahwa sekarang ditengah-tengah kita sedang marak adanya investasi-investasi bodong yaitu investasi yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK, investasi itu cenderung penipuan, OJK merilis 116 investasi yang dimaksud, maka saya meminta kepada Kepala KUA dan Penghulu untuk ikut menyampaikan berita itu pada masyarakat”, katanya.
Selain itu, Subkhi menambahkan bahwa sebagai kementerian yang terbesar ke empat di negeri ini kita harus menyadari bahwa tugas pokok dan fungsi kita sangat penting, Negara telah menggelontorkan dana besar yang kita nikmati baik berupa gaji maupun tunjangan kinerja, bahkan sebagai penghulu masih ada tambahan lagi, maka bekerjalah dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan standar yang telah ada, agar layanan pada masyarakat dapat dinikmati oleh masyarakat dengan baik.
“Sebagai kementerian terbesar ke empat kita harus menyadari bahwa tugas pokok dan fungsi kita begitu penting, negara telah menggelontorkan dana besar kepada kita baik sebagai gaji maupun tunjangan kinerja, bahkan sebagai penghulu masih ada tambahan lainnya, untuk itu saya berpesan bekerjalah dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan aturan yang telah ada, agar pelayanan kita terhadap masyarakat dapat dinikmati”, tambahnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Darwanto dalam kesempatan itu menyampaikan tentang pentingnya disiplin kerja, seperti tentang pakaian yang harus sesuai dengan ketentuan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, juga ketepatan waktu dalam mengumpulkan Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH) .
“Saya berharap agar Kepala KUA dan Penghulu yang melaksanakan pelayanan masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinannya, juga pakaian yang dikenakan harus sesuai dengan aturan baku yang telah diatur, dan tidak kalah pentingnya setiap bulan jangan sampai terlambat untuk mengumpulkan Laporan Capean Kinerja Harian (LCKH) yang menjadi kuajibannya, itu semua bentuk-bentuk disiplin yang harus ditingkatkan”, katanya.
Berkaitan dengan rencana kegiatan bimbingan perkawinan (BIMWIN), Darwanto menjelaskan bahwa di Kabupaten Batang mulai Agustus ini akan segera dilaksanakan, kurang lebih 17 angkatan yang akan menyusur ke seluruh KUA Kecamatan.
“Bimbingan perkawinan (BIMWIN) ditempat kita akan segera dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang diseluruh KUA Kecamatan yang ada, bila saya kalkulasi maka ada kurang lebih 17 angkatan dimana satu angkatan terdiri dari 25 sampai 30 pasang calon pengantin”, jelasnya.
Bimbingan perkawinan (BIMWIN) adalah bimbingan pranikah terhadap calon pengantin (Catin) yang harus diikuti sebelum melaksanakan akad nikah, dimana dalam kegiatan itu catin akan mendapatkan bekal yang cukup tentang arti penting pernikahan baik dilihat dari perspektif Agama maupun perspektif kesehatan, hal ini penting agar catin benar-benar mengerti tentang permasalahan dan problematika pernikahan. (Zy/rf)