Kasi Bimas Islam Pimpin Prosesi Mualaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Di antara tugas Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) pada Kantor kementerian Agama Kab. Kudus adalah melayani masyarakat yang menentukan pilihan keyakinannya untuk masuk Islam, seperti terlihat di Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus Selasa  (25/10/2022) sedang melayani masyarakat yang akan masuk Islam seorang perempuan atas nama Three Sakti Amerianti Zega berasal dari desa Si’ofa banua Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatra Utara

Prosesi Pengislaman di Ruang Bimas Islam Kemenag Kab. Kudus, dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Kudus Salehudin, didampingi penyuluh agama islam yaitu Zamroni, Afif Noor dan Ana Durotun Nafisah. Setelah prosesi pengislaman dilanjutkan penyerahan tali asih berupa panduan tuntunan shala tdan mukena.

Salehudin pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menjadi mualaf adalah tujuan untuk mendapatkan ketenangan hidup,  melaksanakan perintah Allah SWT, bertobat atas semua perbuatan yang lalu, dan akan menjalankan perintah agama yang baru sesuai syariat atau tuntunan agama Islam yang benar.  Proses pelayanan cepat, mudah dan tidak dipungut biaya. Beliau berharap setelah menjadi mualaf untuk selalu mendalami agama islam

Menurut Three Sakti Amerianti Zega saat ditemui Humas setelah sah memeluk agama islam mengatakan bahwa selain karena akan dipersunting seorang pemuda yang beragama islam,Three Sakti Amerianti Zega memang sejak dulu ingin memeluk agama islam dikarenakan ingin merasakan indahnya islam dalam ajaran seperti ibadah , shalat dan berpuasa. (St.Zul/WHP/bd)