Semarang-Kerjasama Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Agama RI di implementasikan di lapangan dengan pengawasan, monitoring, evaluasi pembangunan gedung dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di seluruh Indonesia dan salahsatunya adalah pembangunan gedung SBSN MAN 2 Kota Semarang, Senin (23/10/2023)
Wakil kepala bidang hubungan masyarakat, Ahmad Riyatno menuturkan “ Monitoring SBSN dari Kejaksaan Agung RI  di madrasah didampingi Kepala MAN 2 Kota Semarang H. Junaedi, Kepala TU, Unsur pimpinan madrasah, Penyedia jasa, Pengawas pembangunan, PPK dan Pokja SBSN madrasah “ Pembangunan gedung dengan 16 RKB selesai sesuai target yaitu 6 bulan dan menelan biaya 8 milyar lebih tegas Ahmad
Wakil kepala bidang sarana, prasarana H. Sukat Abdul Muiz menjelaskan “ Pihak Kejaksaan Agung yang di wakili Surya berpesan kepada penyedia jasa dan pengawas selama gedung masih dalam perawatan dan belum di serahkan penuh kepada madrasah tembok dinding yang  tidak rata, keramik yang pecah, pemasangan jendela, AC, kursi, meja, genting, toilet yang belum baik agar segera di perbaiki dan jangan lengah karera bangunan yang berasal dari SBSN harus memiliki kualitas yang baik tegas H. Sukat
Kepala MAN 2 Semarang H. Junaedi mengapresiasi penyedia jasa PT. Diansindo Segoro Arto, Pegawas, Pokja Madrasah, PPK dan semua pihak yang telah berpartisipasi selesainya gedung SBSN madrasah, semoga gedung bisa di rawat dengan baik dan dapat di pergunakan dengan sebaik-baiknya (Ar-bd)