Kemenag Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kantor Kementerian Agama menyelanggarakan sosialisasi dan fasilitasi sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Kendal, Selasa (11/7) ini memberikan fasilitas bagi para pelaku usaha dengan menyediakan kuota 1 juta dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang dapat diikuti sepanjang tahun 2023.

Dijelaskan Adib Muhlasin, Penyelenggara Syariah pada Kantor Kemenag Kendal kegiatan sertifikasi halal gratis ini meliputi sosialisasi sadar halal, pelatihan pendamping halal, pendampingan hingga terbit sertifikat halal dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Nantinya per tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman yang beredar harus sudah bersertifikat halal, maka kami terus gencar memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kendal,” kata Adib.

Dalam pelaksanaannya Kemenag merekrut Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang terdiri dari penyuluh agama dan pegawai Kemenag. Para PPH ini yang akan membantu dan mendampingi pelaku usaha mulai dari pendaftaran, evaluasi produksi untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk hingga sertifikat halal tersebut diserahkan ke pelaku usaha.

“Pendamping halal akan melihat bahan, peralatan serta proses pembuatan produk secara langsung ke tempat workshop pelaku usaha untuk memastikan semua legkap, aman dan produk dinyatakan halal,” imbuh Adib.

Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional. Selain itu juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar hingga daya saing bisnis. (bel/rf)