081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Grobogan Ikut Partisipasi Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Secara Virtual

Grobogan – Selasa, 17 Agustus 2021. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Grobogan ikut berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 secara virtual yang disiarkan secara langsung dari Istana Merdeka. Upacara virtual tersebut diikuti oleh Kepala Kantor beserta Jajaran dan seluruh ASN dan Kantor Kemenag Grobogan dari kantor dan kediaman masing-masing secara virtual melalui Live Youtube/siaran TV Nasional. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Kemenag Grobogan dengan penuh khidmat.

Presiden Joko Widodo memimpin upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Istana Merdeka, pada Selasa, 17 Agustus 2021. Kepala Negara hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan didampingi oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin.

Menurut Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Imron Rosyidi menyampaikan tahun ini adalah kali kedua kita mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual, meskipun tidak berkumpul secara fisik tetapi jiwa dan semangat kita selalu bersatu padu, karena masih adanya pandemi Covid-19.

“Adapun tema Hari Ulang Tahun Kemerdekan ke-76 Republik Indonesia kali ini yaitu “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. Tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” yang diangkat pada 2021 ini mendeskripskan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik,”ungkap Imron.

Lebih lanjut Imron mengungkapkan, bahwa kegiatan memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang bisa mampu menggugah kembali semangat patriotisme dan diadakan sekali dalam setahun ini diikuti dengan antusias oleh para  pejabat Kemenag Kab. Grobogan.

“Kegiatan ini sesuai Surat Edaran  dari Sekjen Kemenag RI no. 22 tahun 2021, bahwa seluruh  jajaran pegawai Kemenag  diwajibkan mengikuti  upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76 dan upacara penurunan bendera merah putih secara virtual di kantor masing-masing,” jelasnya. 

Sesuai imbauan peserta mengikuti dari rumah masing-masing melalui kanal Rumah Digital Indonesia, televisi nasional, maupun Youtube Sekretariat Negara.(bd/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content