Kemenag Grobogan Lelang 4 Kendaraan BMN Secara Closed Bidding

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang (KPKNL) mengadakan lelang barang inventaris milik negara (BMN) secara tertutup melalui Internet (Closed Bidding). Dan pembukaan lelang telah dilakukan oleh KPKNL pada Jum’at, (09/12/2022) pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kemenag Kab.Grobogaan dengan satu paket BMN yang terdiri dari Inventaris BMN Sekjen dengan harga limit Rp. 3.250.000.

Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan merasa bersyukur bahwa proses penghapusan dan lelang telah dapat berjalan dengan baik, secara pribadi dan kelembagaan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah atas segala dukungan dan bantuannya dan semua pihak yang telah membantu pelaksanaan proses penghapusan dengan diakhiri pelaksanaan lelang oleh KPKNL selaku lembaga yang berwewenang melaksanakan lelang Barang Milik Negara.

“Beberapa Barang Milik Negara dari Kantor Kemenag maupun KUA ataupun Satker Pendis MIN memang sudah tidak layak pakai yang sudah 10 tahunan, sehingga manfaatnya juga sudah tidak maksimal. Dan  kami merasa perlu mengadakan lelang ini, agar mendapat BMN baru,” jelas Fahrur Rozi.

Lebih lanjut, Fahrur memaparkan, bahwa psoses lelang secara tertutup melalui Internet (Closed Bidding) atau bisa mengakses di website: www.lelang.go.id dengan pelaksanaan pembukaan lelang tanggal 09 Agustus 2022 batas akhir penawaran dan Penetapan lelang akan dijadwalkan pada Kamis, 15 September 2022 pukul 11.00 WIB. 

Menurut Ira Titiana sebagai pengelola BMN Kemenag Kab.Grobogan mengatakan Penghapusan dan Pelelangan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan telah melelang berupa 4 Unit sepeda motor. Dan setelah melalui tahapan penayangan lelang melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id ataupun Media sosial lain. Akhirnya ditutup by system dan langsung diumumkan menetapkan pemenang lelang, yang di menangkan oleh  Joko Budi Laksono dari Kota Salatiga.

“Proses pengumuman pemenang lelang akan dilakukan dengan cara menampilkan data penawaran yang masuk, dan selanjutnya penawar dengan nilai tertinggi ditetapkan sebagai pemenang lelang dari KPKNL Semarang,” ungkapnya.

Pengelola BMN menerangkan bahwa pelelangan Barang Milik Negara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan ini sebagaimana telah diberitakan sebelumnya terdiri dari 4 sepeda motor,  yang terdiri dari 3 Honda Win dan 1 Honda GL Max.

“4 sepeda motor itu akan di jadikan 1 paket, sehingga peserta nanti menawar paket bukan sepeda motor secara satuan. Dengan uang jaminan Rp. 1.500.000 dan harga limit Rp. 3.250.000,” lanjutnya.

Ira menjelaskan bahwa pemenang lelang hendaknya segera melunasi pembayaran maksimal 5 hari setelah pengumuman.

“Pemenang lelang harus melunasi pembayaran maksimal 5 hari setelah hari ini, apabila tidak dilunasi maka jaminan penawaran masuk ke kas negara dan barang akan dilelang lagi,” pintanya.

Ira menambahkan, setelah ditetepkan sebagai pemenang, nantinya yang bersangkutan mesti melunasi sisanya ditambah dengan 2 % sebagai biaya lelang dalam waktu 5 hari kerja.(bd/Sua)