Kemenag Karanganyar Sosilisasikan Program ZI Kepada Guru PAK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar, “Mari secara jujur kita meneliti diri sebagai ASN yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara rutin tiap bulannya, berapa penghasilan take home pay yang kita bawa pulang setiap bulannya? Apakah ada yang terima kurang dari 7 juta?. Saya kira rata-rata lebih dari itu”. Demikian kata Kepala Subag Tata Usaha Kantor Kemeang Kab. Karanganyar, Yusuf Iksanu Irham, mengawali papaparan beliau dalam menyampaikan materi “Sosialisasi Implementasi Program Zona Integritas” kepada perwakilan Guru Agama Kristen penerima TPG baik tingkat SD, SMP, SMA/K se-Kabupaten Karanganyar. Dalam kegiatan Rakor Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar, di Wisma Cempaka Jl. Cempaka No.1 Ngringo Kecamatan Jaten Karanganyar pada hari Rabu, 24 Maret 2021.  

Lebih lanjut, Yusuf menguraikan betapa penting sebagai seorang guru agama memiliki integritas dalam berbagai aspek kehidupan, utamanya dalam menjalankan tugas profesi.

“Pengertian integritas itu sangat simple, antara pikiran-perkataan-dan perbuatan itu sama. Dan orang yang berintegritas hidupnya dekat dengan kebahagiaan lahir dan batin,” ucap Yusuf.

Kantor Kemenag Kab. Karanganyar sudah mencanangkan diri sebagai lembaga pelayan public dengan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Sebagai bagian keluarga besar Kantor Kemenag Karanganyar, guru-guru Agama Kristen diharapkan mensukseskan program tersebut dengan cara sederhana.

“Jangan memberi imbalan materi (menyuap) dalam bentuk apapun kepada petugas kami di kantor ketika mengurus dokumen kepegawaian. Kantor Kemang Karanganyar bertekad melakukan perubahan mendasar dan upaya-upaya penguatan karakter pegawainya dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang bersih dan bermutu,” tegas Yusuf.

Sugiyanto, Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar sebagai pemateri menyampaikan tema, “Peningkatan Profesionalisme Guru PAK – Mendidik Anak Milenial” .

Pada sesi penyampaian materi “Mendidik Anak Milenial”, para guru dituntut untuk memahami bahwa peserta didik yang rata-rata lahir pada generasi “Z” dan generasi “Alpha” harus didampingi dengan model dan pendekatan yang berbeda bila dibandingkan dengan model dan pendekatan generasi “Baby Bomer”. Guru dituntut meng-update secara terus menerus wawasan keilmuannya agar dapat menjalankan tugas profesinya dengan baik. Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dikuti oleh 38 orang perwakilan Guru Agama Kristen se-Kabupaten Karanganyar resmi dibuka oleh Kepala Subag TU dengan didahului laporan kegiatan oleh Penyelenggara Kristen, Desember Darsini.(ida-ch.yan/sua)