Kebumen – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menetapkan tiga desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Kebumen sebagai Kampung Moderasi Beragama. Desa atau kelurahan tersebut yakni kelurahan Kebumen kecamatan Kebumen, desa Gebangsari kecamatan Klirong dan desa Sikayu kecamatan Buayan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh H. Sukarno Kepala Kankemenag Kebumen Nomor 155 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023.
Adapun Launching Kampung moderasi sendiri dilaksanakan pada Kamis (13/07/23) di Balai Kelurahan Kebumen. Launching ditandai dengan penyerahan SK penetapan Kampung Moderasi Beragama kepada Kepala Desa /Lurah Kebumen, Sikayu, dan Gebangsari dengan disaksikan oleh para Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kebumen, Kepala Dispermades Cokro Aminoto, Kepala Kesbangpol, dan para Camat yang hadir. Turut hadir mendampingi Kakankemenag, Pelaksana Harian Kasi Bimas Islam H. Mulyono.
“Penetapan Kampung Moderasi Beragama ini sebagai upaya melestarikan nilai – nilai kehidupan yang luhur berdasarkan kerukunan, gotong royong dan kekeluargaan di masyarakat. Menumbuhkan kesadaran swakarsa masyarakat dalam pemeliharaan kerukunan” demikian disampaikan H. Sukarno dalam sambutannya sebelum melaunching Kampung Moderasi.
“Pembentukan Kampung Moderasi Beragama penting dilaksanakan untuk memastikan pemahaman dan praktik moderasi Beragama di seluruh lapisan masyarakat, terutama di desa/kelurahan. Ini sekaligus mengimplementasikan penguatan moderasi beragama dan mendukung pencapaian sasaran program moderasi beragama,” imbuhnya.
Dikatakan Sukarno, pemilihan kampung moderasi ini telah melalui seleksi dan memenuhi tiga kriteria diantaranya, pertama tentu masyarakatnya majemuk memeluk agama yang berbeda namun dapat hidup berdampingan dan bekerjasama. Kedua telah dilakukan penguatan moderasi beragama di desa ditunjuk dan ketiga desa tersebut memiliki secretariat serta mendapat dukungan dari stakeholder terkait : Kepala Desa, ormas keagamaan maupun tokoh masyarakat setempat.
“Semoga dengan dikukuhkannya Kampung Moderasi Beragama ini semakin meningkatkan kerukunan warga masyarakatnya dan ditiru oleh kampung lainnya di Kebumen. Dan Kebumen yang kita cintai semakin aman dan Semarak, sejahtera, mandiri berakhlak bersama rakyat. ” ujar Kakankemenag.
Dalam sambutan sebelumnya, Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto juga mengatakan sangat mendukung pembentukan kampong moderasi ini. Menurutnya program atau kebijakan ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan pembangunan di desa. “Pembangunan akan lancar manakala masyarakatnya rukun dan damai,” katanya.
Disampaikan juga bahwa Moderasi Beragama juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau role pembangunan berkelanjutan desa. Sebuah upaya untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Untuk diketahui bersama, moderasi beragama adalah sebuah konsep hidup atau cara pandang yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama yang berbeda.(fz/bd).