Kemenag Kudus Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus hari ini, Kamis, (27/5/2021), menyerahkan sertifikat halal kepada 10 pelaku usaha bertempat di Aula Kemenag .

Penyerahan diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Akhmad Mundakir kepada 10 pelaku usaha didampingi oleh Ketua Satgas Halal, Asrul Fatkhi , Kasi Pengembangan Promosi Produksi dan Pembiayaan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Menengah (UKM) Kab. Kudus, Mahmudah dan staf dari Kemenag,Wiwik Harrys Prasetyo.

Dalam sambutanya Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Akhmad Mundakir mengucapkan terima kasih kepada Dinas UKM kabupaten Kudus yang telah bekerjasama dengan Kemenag dalam hal program fasilitasi halal, semoga kegiatan ini tetap berlanjut di masa-masa yang akan datang..

Menurutnya penyerahan sertifikat halal ini sangat penting karena masyarakat membutuhkan kepastian dari apa yang dikonsumsi. Dan dengan adanya sertifikat halal ini akan dapat meningkatkan kwalitas dan legalitasnya dan dijamin produk itu mempunyai nilai plus sehingga orang lebih percaya untuk membeli. Beliau juga menyebut bahwa lahirnya sertifikat halal ini tentu tak lepas dari kerjasama yang baik dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) RI, Komisi Fatwa MUI dan LPPPOM MUI.

Lanjut Mundakir ”Sertifikat halal merupakan amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal. Negara berkewajiban menjamin warganya mendapatkan prodak yang halal baik makanan maupun minuman, barang gunaan dan jasa. Kementerian agama bekerjasama dengan lembaga penyelia halal (LPH) dan MUI. Tugas LPH melaksanakan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk. Sedang kewenangan MUI adalah melaksanakan sertifikat Auditor Halal, penetapan kehalalan produk dan akreditasi LPH.” Pungkasnya.

Sementara itu Kasi Pengembangan Promosi Produksi dan Pembiayaan Dinas Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha UKM Kab.Kudus , Mahmudah dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas fasilitas yang telah diberikan dari Kemenag Kab.Kudus yang tentunya sangat bermanfaat sekali bagi pelaku usaha, karena sertifikat halal ini mempunyai peranan sangat penting khususnya dari ektor makanan. Karena bagaimanapun Negara kita adalah Negara sebagian besar muslim sehingga dari segi makanan ini kalau sudah mendapatkan sertifikat halal berarti makanan tersebut sudah dijamin kehalalannya.” jelasnya

Dui akhir sambutanya beliau mengharap“ agar kedepan bias terjalin lagi kerjasama fasilitas sertifikat halal ini dikarenakan besar manfaatnya dan  UMKM sendiri mengalami keterbatasan keterbatasan, kususnya dalam hal biaya untuk pengurusan sertifikat dirasa masih berat untuk pelaku UKM.” harapnya . (St.Zul/wwk/bd)