Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan pemilihan penyuluh agama Islam fungsional dan non PNS teladan tingkat Kabupaten Wonogiri tahun 2021, di gedung Balai Nikah KUA Kecamatan Wonogiri, Rabu (02/06).
Menurut Plt. Kasi Bimas Islam, H. Fauzi Rohman Jauhari, tujuan kegiatan tersebut dalam rangka memotivasi Penyuluh Agama Islam untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menumbuhkan kreatifitas dan inovasi Penyuluh Agama Islam dalam pelaksanaan tugas bimbingan atau penyuluhan di masa pandemi Covid-19 juga demi menguatkan eksistensi Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat.
Secara tehnis pemilihan penyuluh agama islam fungsional dan non PNS teladan tingkat Kabupaten Wonogiri tahun 2021 mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 335 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan.
“Penyuluh Agama sebagai penyejuk dan penyambung lidah atau informasi dari Kementerian Agama kepada masyarakat, olehnya itu bahasa agama yang disampaikan haruslah lebih santun, dan tidak mengandung unsur negatif apalagi profokatif,” jelas Fauzi.
Menanggapi kegiatan tersebut Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Cahyo Sukmana mengatakan Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan serta benteng dalam pertahanan NKRI, menjaga kerukunan umat beragama dan radikalisme. Berdasarkan urgensi dan peran strategis Penyuluh Agama di tengah masyarakat, maka dibutuhkan Penyuluh Agama Islam yang memiliki komitmen, inovasi, kreatifitas dan kualiatas.
“Salah satu bentuk apresiasi yang dapat dilakukan adalah melalui pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan, baik fungsional (PNS) maupun Non-PNS. Kami ucapkan selamat kepada segenap peserta. Dan kepada yang nantinya berhasil menjadi pemenag, kami harapkan untuk bisa berprestasi di tingkat selanjutnya. Namun yang pasti harus betul betul mampu menjadi tauladan bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Cahyo.
Berdasarkan unsur penilaian komposisi Tim Penilai terdiri dari : 1). Penilai berkas/portofolio; 2) Penilai penulis karya Tulis Ilmiah; 3) Penilai Video; dan Penilai presentasi. Yang berasal dari unsur Akademisi, Praktisi dan Peneliti.
Adapun alur penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan menurut kategori tertentu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingklat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Tingkat Nasional.
Adapun kejuaraaan pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan baik fungsional (PNS) maupun Non-PNS. tingkat Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 sebagai berikut untuk Penyuluh PNS : 1. Eki Tajul Arifin 2. Najib al Maskur dan 3. Slamet Arifin. Adapun untuk penyuluh non PNS, diantaranya: 1. Hendra Widianto 2. Ria Praptami 3. Taufil Mukri.(Mursyid/Sua)