081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kenali Kriteria Safari Wukuf Khusus

Kota Semarang (Humas) – Sumari selaku Plt. Kasi PHU Kemenag Kota Semarang menerangkan, guna memudahkan jemaah yang tergolong lansia dan disabilitas, Kemenag sudah menyiapkan Safari Wukuf Khusus yang merupakan pelaksanaan ibadah haji secara khusus sesuai dengan ketentuan mengikuti hukum rukhsah agama Islam.

Hal ini disampaikannya disela-sela kegiatannya saat menghadiri kegiatan IPHI Kota Semarang di Hotel Grasia, Jumat (17/05/2024).

“Operasional haji 2024 tengah berlangsung. Sesuai data, beberapa jemaah tergolong sebagai jemaah haji dengan kriteria lansia dan disabilitas. Guna memudahkan mereka dalam melaksanakan ibadah, Kemenag sudah menyiapkan Safari Wukuf Khusus yang merupakan pelaksanaan ibadah haji secara khusus sesuai dengan ketentuan mengikuti hukum rukhsah agama Islam,” tutur Sumari.

Lebih lanjut Sumari menerangkan siapa saja yang masuk kriteria Safari Wukuf Khusus. “Safari Wukuf Khusus diperuntukkan bagi jemaah lansia/disabilitas yang tidak bisa mandiri melakukan aktivitas hariannya dalam memenuhi kebutuhan dasar, yang menggunakan kursi roda/tidak bisa berjalan karena sakit/lemah, memiliki komorbid penyakit kronis, baru pulang dari perawatan KKHI, mengalami gangguan jiwa, atau memiliki kriteria risiko tinggi lainnya, yang ditentukan oleh petugas kloter,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam setiap sektor, jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan disafariwukufkan maksimal berjumlah 27 orang.

Sumari mendoakan, jemaah haji Indonesia selalu diberikan kesehatan, kemudahan, kelancaran, kekuatan, dan kemampuan dalam menjalan ibadah.(Nba)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content