081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala Kankemenag Kebumen Melaunching Studio Podcast MAN 2 Kebumen

Kebumen – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Ibnu Asaddudin secara resmi  melaunching studio podcast MAN 2 Kebumen. Peresmian studio podcast yang bertajuk “Himara” atau Himmah Madrasah Aliyah Negeri 2 Kebumen Juara ditandai dengan pemotongan pita pada pintu studio yang ada di lantai 2 gedung utama MAN 2 Kebumen, Senin (17/04/23). Turut mendampingi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Khamid, Kepala MAN 2 Kebumen Warsam serta beberapa Kepala Madrasah negeri lainnya. Dalam sambutannya sebelum melaunching,  Kakankemenag sangat mengapresiasi dan mendukung adanya studio podcast ini. Ia berharap studio podcast ini dapat dijadikan sebagai sarana pengembangan bagi para siswa dan guru untuk meningkatkan kompetensinya dan pengetahuannya. Menurutnya, peralatan atau studio itu bukan segalanya, tetapi yang paling penting adalah sumber dayanya, bagaimana bisa menghidupkan podcast Himara dengan program dan informasi yang menarik. Selain itu ia juga berharap podcast Himara dapat dijadikan sebagai sarana untuk mensosialisasikan program – program dan prestasi – prestasi yang ada di Madrasah agar masyarakat semakin mencintai madrasah. “Yang paling penting studio ini harus bermanfaat untuk kita dan masyarakat,” pesannya. Lebih lanjut dikatakan H. Ibnu, bahwa tranformasi digital merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama saat ini. Dalam pandangannya, Podcast Himara juga merupakan salah satu bentuk implementasinya. “Terobosan ini sangat baik dan harus kita dukung bersama sama. Saya berharap madrasah lainnya segera menyusul. Kalau belum ada peralatannya, pakai alat sedanya ! yang terpenting ada kemauan dan semangat untuk terus berkresasi dan berinovasi,” Usai peresmian, H. Ibnu langsung didaulat sebagai narasumber perdana di Podcast Himara membahas seputar pengembangan madrasah digital di kabupaten Kebumen.(fz/bd).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content