081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala Kantor Sampaikan Wawasan Kebangsaan Dan Moderasi Pada Binwin Pra Nikah

* Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M Aqsho didampingi Kasi Bimas Islam H. Sodikin sedang menyampaikan materi di acara Bimbingan perkawinan pra nikah

Batang – Untuk membekali pemahaman tentang perkawinan dan segala hal yang menyangkut tentang itu kusus bagi remaja usia sekolah, Kemenag Kabupaten Batang menggelar kegiatan bimbingan perkawinan Pra Nikah di MAN Batang pada Kamis (30/09) hari ini. Acara yang digawangi oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam itu menghadirkan para nara sumber yang memang sudah diikutkan dalam diklat secara kusus.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho dalam materinya menyampaikan tentang pentingnya wawasan kebangsaan dan moderasi beragama bagi para peserta. Menurutnya Indonesia merdeka ini diatas pundaknya seluruh rakyat Indonesia dimana didalamnya memiliki berbagai keanekaragaman yang berbeda, Agama,Suku,Budaya,serta keturunan, semua bersatu padu dalam sebuah keinginan yang kuat yaitu Indonesia Merdeka.

“ Indonesia merdeka ini diatas pundak seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang agama, etnis, suku, budaya maupun keturunan yang berbeda namun memiliki sikap yang sama yaitu Indeonesi Merdeka,” kata H.M. Aqsho membuka materinya.

Selanjutnya dia menyampaikan bahwa MAN adalah bagian dari Kementerian Agama, maka menurutnya para siswa setidaknya harus mengetahui visi dari kementerian agama.

“ Visi adalah Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan, Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong, itulah yang menjadi konsen dari kementerian Agama,” jelasnya.

Berkaitan dengan wawasan kebangsaan dia menuturkan bahwa wawasan kebangsaan itu adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,

“ Wawasan kebangsaan itu mengamanatkan kepada seluruh Bangsa agar menempatkan Persatuan, Kesatuan dan Keselamatan bangsa, mengembangkan persatuan Indonesia dengan berazas Bhinneka Tunggal Ika, NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat adil-makmur, bertekad mewujudkan bangsa yang mandiri, sejahtera lahir batin, dan sejajar dengan bangsa lain, dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia menjalankan misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia,” tuturnya.

* Peserta Bimbinan Perkawinan bagi Remaja usia Sekolah tampak antusias mengikuti kegiatan itu

Kepala Kantor juga menegaskan bahwa wawasan nusantara harus menumbuhkan rasa cita tanah air, kita harus benar-benar memiliki rasa cinta tanah air Indonesai jangan sampai kita acuh terhadap Negara.

“ Saat ini kita masih melihat ada yang tidak memiliki wawasan nusantara sehingga berdampak pada hilangnya rasa nasionalisme, dan krisis jati diri bangsa, bahkan ada sebagian masyarakat kita yang ingin membubarkan Negara Indonesia dan akan menegakkan khilafah, mengganti dasar Negara Pancasila dengan dengan Negara berdasarkan Islam,” tegasnya.

Menyinggung tentang moderasi beragama H.M. Aqso menyerukan bahwa secara sederhana, moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah (wasathiyah), selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam praktik beragama.

“Moderat artinya selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan kearah dimensi atau jalan tengah. Sehingga moderasi beragama dapat diartikan juga sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri(eksklusif) dan penghormatan pada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif),” serunya.

Diakhir materinya Kepala Kantor menyinggung tentang intoleransi dan radikalisme, menurutnya keduanya itu sangat bertentangan dengan moderasi beragama, karena keduanya memiliki makna yang sangat bertentangan dengan nafas moderasi beragama.

Intoleransi merupakan turunan dari kepercayaan bahwa kelompoknya, sistem kepercayaan atau gaya hidupnya lebih tinggi daripada yang lain, Intoleransi bersumber dari Kebencian yaitu tindakan-tindakan yang dimotivasi oleh kebencian atau bisa terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan jender, ras,warna kulit, agama, asal negara, dan sebagainya. Sementara radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastic, keduanya jangan sampai kita masuk dalam kategori itu karena selain akan membahayakan pada diri dan keluarganya juga akan merusak persatuan Indonesia yang berbineka tunggal ika,” pungkasnya. (Zy)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content