Karanganyar – Kewajiban membuat laporan dan berkantor di KUA bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS kembali diingatkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam Non PNS di Aula Kantor, Rabu(03/05).
“Kewajiban berkantor di KUA tetap ada, seminggu sekali. Tugasnya apa dikantor, membuat laporan mingguan. Dengan begitu laporan penyuluh agama Islam Non PNS sebagai tenaga honorer yang memiliki kewajiban tersebut dapat dijalankan dengan tertib”, kata Musta’in.
Ketertiban membuat laporan dan memenuhi jam kerja yang dibebankan pada PAI Non PNS tidak terlepas dari pantauan Kepala Kemenag. Menurutnya, selagi masih awal-awal, hal ini perlu terus diingatkan agar ketertiban PAI Non PNS dapat berjalan dengan baik.
Hal lain yang disampaikan oleh Kepala Kemenag adalah tentang tujuan dan visi Kementerian Agama agar sejalan dengan apa yang dilakukan oleh PAI Non PNS di masyarakat. Menurutnya penyatuan arah dan tujuan sangat penting agar visi besar Kementerian Agama dapat terlaksana.
“Saya ingatkan kepada bapak ibu terkait kearah mana tujuan kita. Jangan sampai kita disini tidak tahu kemana akan melangkah. Kita perlu menyatukan arah tujuan yang saya sebut visi kita. Meskipun bentuk aktivitas kita berbeda, meskipun berangkatnya dari titik yang bebeda, dan dengan penguatan program yang berbeda, bila tujuan kita sama maka nanti akan ketemu pada satu titik. Yaitu terwujudnya masyarakat Karanganyar yang taat beragama”, jelas Musta’in.
Harapannya setelah bertemu para penyuluh agama Islam Non PNS, masyarakat makin taat beragama, paham betul mana kewajibannya, paham betul mana-mana yang harus ditinggalkannya.
“Dalam waktu yang sama masyarakat yang taat beragama ini menjadi masyarakat yang rukun. Dan semua keluarga besar Kemenag ini punya visi menjaga kerukunan”, tambahnya.
Musta’in Ahmad juga mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan persoalan penyiaran agama di lingkungan masyarakat. “Jadi di dalam ranah publik tidak layak kita ini mempertentangkan keyakinan dan kepercayaan agama lain. Ketika di ranah publik yang kita bicarakan adalah kebersamaan, persatuan, sinergi dalam kebaikan. Nanti klo di pengajian2 umum mubalighnya dikasih tau, jangan nyindir-nyindir kelompok lain”, tegasnya.
Di akhir sambutannya Kepala Kemenag mengatakan bahwa di masa mendatang tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia akan semakin banyak dan komplek. Jadi di dalam visi Kementerian Agama, selain rukun masyarakatnya juga harus cerdas, sejahtera lahir dan batin.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Yusuf mengatakan dalam laporannya bahwa kegiatan pembinaan bagi penyuluh agama Islam Non PNS akan dilakukan selama tiga kali pada tahun 2017 ini. Terkait honor PAI Non PNS, Yusuf mengatakan bahwa 139 honor penyuluh agama Islam Non PNS sudah cair untuk bulan Januari dan Februari, selanjutnya untuk bulan Maret dan April sedang dalam proses. (ida-hd/wul)