Boyolali – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selo sebagai kepanjangan tangan Kankemenag Kab. Boyolali di tingkat kecamatan menyelenggarakan pembinaan Penyuluh Agama Islam non PNS dan dai mukim se kecamatan selo (Rabu, 08/02). Kegiatan ini rutin diadakan setiap bulan sebagai wujud pembinaan KUA terhadap Penyuluh Agama Islam non PNS yang ada di Kecamatan Selo.
Dalam arahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selo, Imam Suwanto menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam non PNS dalam menyampaikan materi dakwah hendaknya disampaikan dengan penuh kehati hatian tanpa mengurangi isi dakwah.
Imam Suwanto berpesan, “Mengingat Penyuluh Agama Islam non PNS dalam tugasnya sudah menjadi satu dengan Kankemenag Kab Boyolali, jangan sekali kali menyampaikan dakwah yang isinya provokatif. Apalagi sengaja membuat suasana di masyarakat menjadi tidak kondusif”.
Dalam menyampaikan materi pun harus melihat kepada kondisi masyarakat yang ada. Jangan menyampaikan materi yang terlalu tinggi terhadap masyarakat awam. Masyarakat yang berada di Kecamatan Selo ini dalam pemahaman agama masih belum merata. Banyak diantara mereka yang masih sangat minim terhadap pemahaman agama. Sehingga perlu kesabaran dan ketelatenan dalam menyampaikan materi Pungkasnya.
Acara yang berlangsung di gedung KUA Keamatan Selo tersebut dilanjutkan dengan pembahasan strategi dakwah yang cocok diterapkan di Kecamatan Selo. Termasuk pemetaan wilayah dakwah, akses terhadap jaringan yang bisa dimanfaatkan dan perlindungan terhadap jamaah. (jaim/wul)