KUA Turut Cegah Stunting dan Pernikahan Dini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragan turut andil dan mencegah stunting dan pernikahan dini. KUA memanfaatkan penyuluh agama Islam untuk secara kontinyu memberikan edukasi tentang kedua fenomena ini.

Kepala KUA Kragan, Amin Musa mengatakan, pihaknya sudah mengadakan koordinasi dengan lembaga terkait. Di antaranya Puskesmas, Puspaga, dan lainnya. “Kami mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas kedua permasalahan ini,” kata Amin usai rapat koordinasi di Puskesmas Kragan II, Senin (25/7/2022).

Amin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Rembang dalam pencegahan stunting dan pernikahan dini. Kabupaten Rembang sendiri termasuk daerah yang mempunyai angka stunting tinggi.

“Melalui Penyuluh Agama Islam, kami mengedukasi kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting untuk Kesehatan generasi bangsa. Selain itu, penyuluh juga terus mengkampanyekan pencegahan pernikahan dini sesuai yang diamanatkan undang-undang. Bahwa pernikahan dilakukan oleh calon pengantin, baik lak-laki dan perempuan masing-masing minimal berusia 19 tahun,” jelas Amin.

Amin mengatakan, penyuluhan akan pencegahan pernikahan dini bertujuan membentuk keluarga yang Sakinah. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Banyaknya angka perceraian di antaranya disebabkan oleh pernikahan dini. Mungkin karena usia yang belum matang, persiapan belum matang juga. Karena itu, masyarakat perlu diedukasi,” kata Amin. — iq/rf