KUDAIFAH : Buka Sosialisasi Bos Pada MI, MTs dan MA Swasta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi BOS pada MI, MTs dan MA se Kabupaten Batang pada Senin  (19/03) di Aula panti asuhan Raudhotul Muhibin Kecamatan Batang. Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala MI,MTs dan MA Swasta beserta Bendahara Bos se Kabupaten Batang.

Dalam sambutannya, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Batang Subhi menegaskan bahwa BOS di Madrasah disebut juga BOM, yaitu Bantuan Oprasional Madrasah.Dia menyatakan bahwa kegiatan ini terselenggara atas bantuan dari BRI Cabang Batang,  karena Kementerian agama hanya memiliki anggaran 1 kegiatan BOS yang akan digunakan untuk UAMBN yang akan datang, sehingga kegiatan sosialisasi ini tidak ada anggarannya, akan tetapi karena dibantu oleh BRI,  maka kegiatan ini dapat dilaksankan.

Selain itu, dia mengatakan bahwa sosialisasi BOS ini penting diadakan karena dalam perencanaan, pencairan, penggunaan dan dana bos ditahun ini banyak hal yang baru, sehingga dengan sosialisasi ini dapat tepat sesaran serta tepat guna dalam pengelolaannya.Subhi juga juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia penyelenggara, maupun Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Batang yang berkenan menghadiri untuk membuka dan memberi amanatnya kepada peserta sosiaisasi ini.

"Kegiatan ini dilaksanakan atas bantuan dari BRI Cabang Batang, karena Dipa BOS di Kementerian Agama Kab. Batang hanya ada satu akan digunakan untuk kegiatan UAMBN yang akan datang,"katanya.

"Ketentuan BOS pada tahun ini baik dalam perencanaan, pencairan, penggunaan maupun pelaporannya mengalami perubahan dan ketentuan-ketentuan yang baru, maka sosialisasi ini menjadi urgen diadakan,"ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Batang Kudifah dalam sambutan pembukaannya menyatakan tentang pentingnya sosialisasi BOS ini bagi Kepala dan Bendahara Madrasah agar dalam pengelolaannya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan.Dia juga menyatakan bahwa BRI adalah bank yang sudah melakukan MOU dengan Kementerian Agama terkait dengan BOS di madrasah.

"Kepala dan Bendahara madrasah untuk bersama-sama bersinergi dalam pengelolaan BOS sesuai ketentuan yang ada, namun jangan sampai karena sibuk mengurusi BOS, hingga mengganggu kewajiban mengajar, atau bahkan merusak hubungan baik antara guru di madrasah," ungkapnya.

"Bila ada kesalahan sedikit-sedikit jangan malah menghindar,namun untuk dilaporkan,dicatat dan dipertanggungjawabkan,"lanjutnya.

"Dana BOS pemerintah yang diterimakan pada madrasah diharapkan dapat diserap secara benar dan tepat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kwalitas pendidikan di madrasah, semua itu dapat terwujud bila diawali dengan perencanaan, penyelenggaraan dan kontroling secara baik dan benar," harapannya.(Zy/rf)