Batang – Persoalan Hisyab Rukyat di kabupaten Batang yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat merupakan persoalan tersendiri masih menggelayut di Kemenag Kab. Batang, pasalnya selain peralatan, tenaga ahli yang masih sangat terbatas juga hasil nya juga belum menjadi rekomendit dari semua hasil-hasilnya. Untuk menguai benang kusut itu Kemenag Kab. Batang mengundang Kabag Kesra , Kepala KUA, Penyuluh, Penghulu. MUI Batang serta perwakilan menggelar diskusi yeng bertajuk “Hisyab Rukyat Dan Problematikanya” di Rumah Makan Mbah Kung Kecamatan Kandeman pada Selasa (11/05) kemaren.
Kepala Su. Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Batang H. Abdul Wahab dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasi Bimas Islam berkaitan dengan persoalan hisyab rukyat yang selalu dilaksanakan .
“ Saya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kasi Bimas Islam menyangkut persoalan yang selalu dihadapi oleh tim hisyap rukyat saat melaksanakan tugas, baik pengukuran arah kiblat, pembuatan kalender, maupun rukyatul hilal, maka kegiatan ini digelar untuk mencari solusi terbaik karena pentingnya hisyab rukyat bagi masyarakat,” kata H. Abdul Wahab.
Dia juga menambahkan bahwa acara ini juga bertujuan untuk berusaha agar kab. Batang dapat membentuk Badan Hisyab Rukyat Daerah (BHRD) yang representative dan berkekuatan hukum tetap dengan penetapan dari Pemerintah daerah Kabupaten Batang .
Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M. Aqsho dalam sambutannya menyampaikan pokok-pokok persoalan yang selalu dihadapi oleh tim hisyab rukyat di Kabupaten Batang.
“ Batang adalah salah satu titik di Jawa Tengah yang ditunjuk untuk melakukan Rukyatul Hilal setiap tahun, karena wilayahnya yang memiliki pantai yang cukup luas membentang di sepanjang pantura, maka sangat strategis untuk melakukan kegiatan itu, “ kata H.M. Aqsho .
Namun dia cukup heran dan bertanya dalam hatinya karena sampai sekarang Batang belum memiliki Badan Hisyab dan Rukyat Daerah (BHRD), padahal badan itulah yang memiliki tugas secara dinas untuk melakukan kegiatan itu, jga dengan BHRD yang di bentuk oleh Bupati maka paling tidak akan dapat di pikirkan dalam pendanaanya kususnya untuk pengadaan peralatan, pengadaan Ahli juga nencarikan tempat yang representative untuk melakukan rukyatul hilal.
“ Persoalan yang dihadapi oleh tim hisyab rukyat, secara spesifik sebenarnya saya mendorong untuk pembentukan BHRD yang diserahkan pada Bupati Batang untuk dikukuhkan, sehingga kedepan APBD Batang dapat ikut memikirkan peralatan yang harus dimiliki untuk kegiatan,” tambahnya.
Sementara itu Kabag. Kesra Setda Batang H. Yarsono MS dalam sambutannya menyampaikan dukungannya pada Kemenag dan para tokoh masyarakat disini untuk menggagas pembentukan BHRD Kabupaten Batang.
“ Kebutuhan BHRD bila dirunut memang menjadi tanggung jawab Bagian Kesra Setda Batang, apalagi melihat persoalan yang dihadapi begitu kompleks, sementara masyarakat membutuhkan hasil kerja dari BHRD itu untuk itu kami mendorong terbentuknya badan itu secara resmi dan akan kami laporkan pada Bupati Batang, “ kata H. Yarsono.
Dia juga menuturkan kalau secepatnya badan itu terbentuk dan mendapat SK dari Bupati Batang, dapat langsung membuat proposal kebutuhan yang harus segera diadakan seperti peralatan maupun tenaga ahli, di anggaran perubahan tahun ini langsung bisa diusulkan .
Selanjutnya diskusi dipimpin oleh Kasi Bimas Islam H. Sodikin yang menjelaskan secara umum tetang problematika kususnya dalam kegiatan hisyab rukyat.
“ Paling tidak ada empat masalah yang dihadapi kusunya oleh tim rukyatul hilal setiap tahun, pertama peralatan, alat yang dipakai ini adalah teodolite milik Pengadilan Agama yang sudah lama dan hanya bisa menentukan arah dan posisi bulan, sementara untuk meneropong, tentu belum bisa, kedua kegiatan hisyab Rukyat yang harus dilaporkan secara berjenjang dari Kanwil hingga pusat ini beberapa tahun ini tidak pernah ada di Dipa Kemenag sehingga anggarannya sangat merepotkan, ketiga ketersediaan para ahli yang masih sangat kurang, serta ke empat mencari tempat yang paling pas untuk melihat posisi bulan saat matahari terbenam sampai hari ini pun juga belum begitu memuaskan,”jelas H. Sodikin.
Diakhir sesi diskusi H. Sodikin meminta pendapat pada seluruh yang ikut diskusi untuk dapat kiranya memmbentuk BHRD yang disambut secara seluruh peserta menyetujuinya, sehingga secepat mungkin risalah persetujuan pembentuk BHRD ini akan ditulis dan dilaporkan pada Bupati Batang melalui Bagian Kesra untuk meminta SK resminya. (Zy)