Purbalingga – Sebanyak 20 Kantor Urusan Agama di Kabupaten Purbalingga secara bertahap mendapat kunjungan dari Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan yang dimulai Juli 2017 ini dijadwalkan selesai Agustus 2017. Dengan memonitoring 2 Kantor Urusan Agama sehari, sebanyak 20 KUA dari 18 kecamatan yang ada di kabupaten Purbalingga dapat terjangkau dalam 10 kali kegiatan.
Plt. Kasi Penyelenggara Syariah, Siswadi menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan meliputi dua hal, yaitu Monitoring Profil Tanah Wakaf dan Pembinaan zakat.
“Kegiatan ini bersifat pembinaan, meliputi pembinaan profil tanah wakaf dan pembinaan zakat,” jelas Siswadi.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan dan pemberdayaan zakat dan wakaf di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga,” imbuhnya.
Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim yang beranggotakan 5 orang yang berasal dari Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Syarifudin, salah satu anggota tim menjelaskan bahwa dalam kegiatan monitoring dan pembinaan ini setiap Kantor Urusan Agama harus menyiapkan profil tanah wakaf beserta dokumen pendukungnya , dokumen peraturan zakat dan lain-lain.
“Setiap KUA yang kita kunjungi harus menyiapkan profil tanah wakaf yang ada di wilayahnya. Ada foto penggunaan tanah wakaf serta fotokopi sertifikat tanah wakaf. Sedangkan yang kedua KUA juga harus menyiapkan dokumen terkait regulasi atau peraturan zakat,” jelas Syarif.
“Yang menjadi sasaran di antaranya adalah zakat profesi dari gaji maupun tunjangan yang diterima oleh ASN atau PNS di Kantor Urusan Agama tersebut,” tambahnya. (sar/gt)