Semarang – Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bagi Penyuluh Agama Islam yang digelar di Horison Inn Alaska Hotel, Kamis (11/5/2023), Ahmad Farid selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang menerangkan langkah-langkah apa saja yang harus segera dilakukan oleh para Penyuluh sebagai Pendamping PPH guna percepatan target realisasi sertifikasi halal.
“Dalam rangka percepatan target realisasi sertifikasi halal, langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Penyuluh sebagai Pendamping PPH diantaranya, mencari data pelaku usaha yang belum bersertifikasi halal, kemudian melakukan identifikasi pelaku usaha, jika sudah diidentifikasi maka lakukan pendampingan, jangan lupa lakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak seperti, Satgas layanan JPH Kota Semarang, LP3H masing-masing, lembaga terkait dan pelaku usaha,” terangnya
“Yang terakhir, jangan lupa menyusun pelaporan,” imbuhnya.
Menurut Ahmad Farid, Kota Semarang memiliki potensi besar dan pertumbuhan ekonomi yang dinamis, sehingga jika Penyuluh mampu memanfaatkan kondisi ini, maka memiliki peluang besar dalam pencapaian target sertifikasi halal.
Ia pun mengimbau agar para Penyuluh selaku Pendamping PPH, turut serta mensukseskan dan mengkampanyekan program sertifikasi halal.(Hanum/Dintha/NBA/bd)