Semarang – Mahasiswa Fakultas Syar’iah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melaksanakan praktek Program Pengalaman Lapangan (PPL) pada semester gasal tahun akademik 2017/2018 di beberapa KUA Kota Semarang. PPL dilaksanakan Senin sd Jum’at (24 sd 28 Juli 2017) bertempat di 12 KUA Kota Semarang, yaitu KUA Kecamatan Ngaliyan, Mijen, Tugu, Semarang Tengah, Semarang Selatan, Semarang Utara, Semarang Timur, Semarang Barat, Gajahmungkur, Candisari, Banyumanik dan Gunungpati.
Brilliyan Ernawati dosen pembimbing lapangan pada pembukaan kegiatan di KUA Kecamatan Ngaliyan menyampaikan bahwa PPL merupakan kegiatan akademik yang wajib ditempuh mahasiswa. Pada periode ini peserta PPL di masing-masing KUA terdiri dari 22 mahasiswa. Erna mamaparkan, PPL mengandung maksud agar mahasiswa dapat melihat dan mengamati secara langsung berbagai kegiatan di KUA sehingga akan menambah pengetahuan dan wawasan bagi para mahasiswa.
Disamping itu mahasiswa dapat memadukan antara ilmu teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktek di lapangan (KUA). Berbagai kegiatan yang djadikan bahan pengamatan antara lain tentang pernikahan, wakaf dan pelayanan lain di KUA.
Setelah melakukan PPL diharapkan mahasiswa mampu mengimplementasikan, mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja/ masyarakat sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat menambah pengetahuan, pengetahuan, pengalaman dan keahlian sesuai bidang keilmuan yang dimilik. Dipilihnya KUA sebagai tempat PPL bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah karena sasaran PPL adalah lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang memiliki relevansi dengan bidang keilmuan fakultas Syari’ah.
Kepala KUA Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Usman Effendi didampingi oleh Penghulu Shiddaqudin Basya menerangkan kepada para mahasiswa tentang prosedur yang harus dilalui dalam pelayanan pernikahan, dimulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi persyaratan, entry data, pengumuman nikah, penentuan waktu, pelaksanaan nikah dan penyerahan buku nikah.
Para mahasiswa juga diajak menyaksikan langsung prosesi ijab qabul pernikahan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Ngaliyan, Selasa (25/07). Mansur, staf KUA menjelaskan sesuai jadual pada hari tersebut, mahasiswa dapat mengamati proses pernikahan pasangan pengantin dari Kelurahan Wonosari.
Disamping masalah pelayanan nikah, mahasiswa juga menerima penjelasan tentang wakaf. Usman menjelaskan berbagai hal terkait proses Akta Ikrar Wakaf, syarat administrasi yang harus dilengkapi dan data tanah atau aset wakaf. “Saat ini beberapa tanah wakaf di Kecamatan Ngaliyan terkena pembangunan jalan tol Semarang-Batang. Mahasiswa dapat belajar bagaimana proses penggantian (tukar guling) tanah wakaf yang terkena fasilitas umum,” pungkas Kepala KUA.(zn-ch/gt)