Banjarnegara – Pengawas Madrasah Kecamatan Batur dan Pagentan melaksanakan kegiatan pemantauan KBM secara daring terhadap Madrasah binaan di dua Kecamatan dengan tujuan untuk mengetahui sejuh mana pelaksanaan pembelajaran daring dilaksanakan sekaligus untuk mengetahui hambatan dan kendala yang dialami oleh madrasah. (2/8/2021)
Pengawas Madasah, Hisam menyampaikan sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1836 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2021/2022 bahwa untuk Tahun Pelajaran baru dimulai pada tanggal 12 Juli 2021. “Berbagai macam kesiapan dari madrasah telah dilakukan dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar secara daring,” ucapnya
Kegiatan Belajar Mengjar ditahun pelajaran saat ini belum bisa dilaksanakan secar tatap muka karena masih dalam situasi pendemi Covid 2019. “Apalagi dengan diberlakukaanya PPKM darurat maka kegiatan pembelajaran harus dilaksanakan secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR),” jelasnya
Unariah Kepala MI Islamiyah Pekasiran menyatakan ada beberapa kendala yang dihadapi madarsah dalam KBM daring ini. “lokasi rumah yang tidak terjangkau internet, Harga kuota internet yang mahal, terbatasnya perangkat computer dan smartphone, sulit untuk interaktif dan siswa kurang focus,” ucapnya
Hisam menghimbau kepada madrasah binaan walaupun dengan keterbatasan vasilitas pendukung KBM daring, guru harus bisa memastikan kegiatan belajar-mengajar harus tetap berjalan meskipun peserta didik berada dirumah, setiap siswa berhak dan berkewajiban untuk mendapatkan pengajaran dan pendidikan maka guru harus tetap semangat,kreatif dan berinovasi
Peran guru dan orang tua sangat dibutuhan dalam mendukung proses belajar dirumah dengan cara membangun kolaborasi demi memaksimalkan kegiatan belajar anak di masa PPKM darurat ini. Dalam pembelajaran daring orang tua merupakan rekan kerja guru dalam mengajar anak-anak di rumah dan diharapkan orang tua menjadi motivator bagi anak menggantikkan peran guru di madrasah (hsm/ak/rf)