Kudus, 24 / 10 , Lomba Mata Pelajaran Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI ) Tingkat Kabupaten Kudus 2018 kembali di gelar oleh Kelompok Kerja Pendidikan Agama Islam ( KKG- PAI) UPT Gebog dan Dinas Pedidikan Kepemudaan dan Olah raga ( Disdikpora) Kudus bertempat di Balai Desa Karang Malang Gebog.
Hadir pada kegiatan lomba MAPSI ini Asisten 2 Pemda Kab. Kudus Ali Rifa’i . Kepala Disdikpora , Joko susilo. Bidang Kesra Pemda , Mundir. Kasi PAIS , HM Kafit . KaKanKemenag Kabupaten Kudus , Noor Badi dan pengawas PAI SD serta para pendamping lomba.
Adapun 14 cabang lomba yang digelar meliputi : Mapel dan Shalat, khat, kaligrafi , khitobah , rebana , seni macapat islami , TIK , cerita islami, seni tilawatil qur’an , azan dan iqomat , kewirausahaan islami, hifdzil qur’an , karya ilmiah dan LCC .
Pelaksanaan lomba MAPSI kali ini diikuti kurang lebih 288 siswa dari utusaan 9 Kecamatan se Kabupaten Kudusmempunyai tujuan supaya siswa siswi setingkat SD se Kabupaten Kudus berpondasi islam yang berkarakter dan mengenal budaya serta cinta seni islami.
MAPSI sebagai media untuk meningkatkan minat bakat dan kepercayaan diri siswa , dapat meningkatkan kreatifitas dan memotifasi peserta didik serta dapat menumbuhkembangkan ketrampilan hidup (Life Skil) guna mengekpresiasikan diri melalui minat bakat sesuai kemampuanya.
Ali Rifa’i Asisten 2 Pemda Kab. Kudus saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan bahwa MAPSI adalah sebagai tolok ukur penerapan kurikulum PAI SD . Harapan beliau agar MAPSI dapat sebagai ajang memahami dan meningkatkan keberadaan agama islam juga mampu meningkatkan ketrampilan siswa terutama dalam kehidupan sehari hari yang pada akhirnya dapat meningkatkan keimanan , ketaqwaan kepada Allah SWT. Mengharap pula peserta bisa berusaha sekuat tenaga untuk berlomba dengan sebaik baiknya namun tetap menjunjung tinggi obyektifitas kejujuran dan siap untuk menang dan kalah .
Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kudus , Noor Badi dalam sambutanya mengatakan kegiatan ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional yaitu setiap peserta didik berhak menerima pendidikan sesuai dengan agama yang dipeluknya. Sekarang pemerintah memberkan lahan yang luas bagi pendidikan utamanya pendidikan agama islam . Program pendidikan harus kita usung bersama agar masyarakat Kudus menjadi religius , cerdas dan sejahtera baik lahir maupun batin. “Mari Kita pupuk generasi penerus agar menjadi generasi yang mumpuni, karena ke depan dibutuhkan generasi yang berkopetensi tinggi dalam menghadapi tantangan yang semakin berat “. Jelasnya. Selesai acara pembukaan dilanjutkan lomba MAPSI yang terbagi di lokasi yang berbeda yaitu di SD Gribig 1, 2 dan 3 dan di Balai Desa Rendeng . (St.Zul/wwk/bd)