Brebes (Humas) – Plt. Kantor Kementerian Agama Brebes, H. Mad Soleh menutup secara resmi kegiatan Orientasi Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) anggkatan 10. Acara yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diikuti 35 orang peserta dari 67 PPPK penempatan Kabupaten Brebes, bertempat di Aula MTsN 2 Brebes. Mulai Selasa-Jumat, (12-15/09/20230) yang pada Agustus 2023 telah menerima SK. Pengangkatan PPPK.
Acara yang telah dibuka secara langsung via daring oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja. PPPK juga mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Karenanya, PPPK harus dapat memberikan peran terhadap peningkatan kinerja di Kementerian Agama.
Mad Soleh mengingatkan kembali apa yang menjadi pesan Menag dari Surabaya, Rabu (13/9/2023) bahwa, PPPK harus dapat membangun komunikasi serta dapat bekerjasama membangun tim kerja yang efektif dan efisien, Menurut Menag, orientasi merupakan langkah percepatan penyesuaian diri bagi PPPK. Ini diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi PPPK.
“Saudara-saudar yang telah mengikuti orientasi selama 4 hari adalah pelayan masyarakat dan negara. Bukan manusia yang bebas lagi akan tetapi menjadi manusia yang terikat dengan regulasi sebagai ASN, saya sangat berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai ajang meneguhkan komitmen pengabdian dan pelayanan. Didasari kedisiplinan dan integritas bekerja untuk masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Mad Soleh.
Lebih lanjut Mad Soleh menegaskan sebagai PPPK Kemenag, senantiasa menjaga etika, moral, dan profesional. Setiap ucapan dan tindakan keluarga besar Kemenag, membawa nama agama. Ini adalah konsekuensi yang harus dijaga tidak hanya terhadap marwah Kementerian Agama selaku penjaga/pengawal etika dan moral bangsa saja, tapi juga marwah agama secara universal. Karenanya, nilai-nilai Moderasi Beragama harus terus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Bekerjalah dengan kedisplinan, berintegritas, dan penuh rasa tanggungjawab, implemetasikan ah 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama dan Core Values BERAKHLAK atas mandat dan amanah yang telah rakyat serahkan kepada Saudara selaku ASN, hal tersebut adalah bentuk rasa syukur atas status sebagai seorang ASN,” tegasnya.
“Jadikan gaji atau penghasilan yang Saudara terima untuk menunjang pekerjaan, janganlah hidup bermewah-mewahan, hiduplah sewajarnya jangan sampai besar pasak dari pada tiang. Syukuri apa yang sudah diterima,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam acara penutupan tersebut, perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang serta panitia baik dari Balai Diklat maupun panitia lokal Kemenag Brebes.(hid/Sua)