Batang – Bulan Muharram biasanya di Kabupaten Batang secara umum jumlah pencatatan perkawinan relatif sedikit dibandingkan bulan-bulan Islam lainnya. Bimbingan Perkawinan salah satu kegiatan yang mengait dengan jumlah nikah itu, namun pada Kamis (25/08), bertempat di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji, KUA Kecamatan Batang tetap mengadakan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin, meskipun pesertanya lebis sedikit yaitu 15 pasang. Pada kesempatan ini, Bidan Puskesmas Batang 4, Jakhati dan Penyuluh KB, Wahyuning Adiati, berkesempatan memberikan pembekalan kepada calon pengantin. Adapun pemateri tetap dari KUA Batang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Slamet Hasanudin.
Secara terpisah, Ali Fatkhur, Kepala KUA Kecamatan Batang menyampaikan bahwa KUA Kecamatan Batang tetap semangat menyelenggarakan bimwin di bulan maharrran yang lazimnya sebagian besar masyarakat Jawa menghindari perhelatan nikah.
” Binwin menjadi sangat urgen bagi calon pengantin karena disini mereka akan mendapatkan gambaran detail tentang seluk beluk pernikahan dan keluarga yang pada akhirnya akan menjadikan bekal awal mereka membangun keluarga,” ucap Ali Fatkhur.
Bidan Puskesmas Batang 4, Jakhati menyampaikan materi tentang kesehatan keluarga. Di antaranya materi tentang pentingnya pengetahuan mengenai alat reproduksi mulai dari karakteristik alat reproduksi laki laki dan perempuan, pemahaman sistem reproduksi, dan pemahaman tentang kondisi psikis khususnya pada perempuan saat menstruasi, hamil, dan menyusui.
” Salah satu faktor pendukung keharmonisan dalam rumah tangga adalah kondisi keluarga yang sehat. Kesehatan keluarga adalah pengetahuan tentang keadaan sehat fisik, jasmani dan sosial dari individu-indivdu yang terdapat dalam satu keluarga. Oleh karena itu pasutri harus mengetahui ilmu mengenai alat reproduksi mulai dari karakteristik alat reproduksi laki laki dan perempuan, pemahaman sistem reproduksi, dan pemahaman tentang kondisi psikis khususnya pada perempuan saat menstruasi, hamil, dan menyusui. Diharapkan seorang suami bisa memahami kondisi psikis istri pada fase-fase tersebut sehingga mampu memperlakukan pasangan dengan baik,” papar Jakhati.
Sementara itu, kepada para Catin , Penyuluh Agama Islam Fungsional, Slamet Hasanudin, mengingatkan bahwa dalam perjalanan kehidupan keluarga nantinya kadangkala pasangan suami istri akan menghadapi problem atau masalah. Problem tersebut perlu dihadapi dengan sabar dan kerjasama antara suami istri untuk mencari solusi terbaik, bila persoalan itu sulit menemukan solusi, pasutri bisa meminta saran dari pihak lain yang lebih berkompeten.
” Dalam perjalanan kehidupan keluarga kadangkala pasangan suami istri akan menghadapi problem atau masalah. Problem tersebut perlu dihadapi dengan sabar dan kerjasama antara suami istri untuk mencari solusi terbaik, bila sulit menemukan solusi, pasutri bisa meminta saran dari pihak lain yang lebih berkompeten,” jelas Slamet Hasanudin. (Hasanudin/Zy_humas/rf)