Boyolali – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali memberikan pembinaan terhadap Tenaga Pendidik Dan Kependidikan MTsN 2 Boyolali. Acara yang diselenggarakan pada senin (8/03) tersebut bertempat di Aula MTsN 2 Boyolali dan diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan pada MTsN 2 Boyolali. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Boyolali serta Pengawas Madrasah.
Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Fahrudin menyampaikan bahwasannya Kementerian Agama pada tahun ini sedang gencar gencarnya melaksanakan reformasi birokrasi. Baik itu dalam hal tata kelola birokrasi maupun dalam pengelolaan anggaran.
“Beberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama, baik itu dari menteri agama maupun dari inspektorat jenderal arahnya kepada reformasi birokrasi, ada yang menyoroti tentang tata kelola birokrasi, ada juga yang menyoroti anggaran,” kata Fahrudin
Pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian agama sejatinya sudah berjalan sejak lama, lanjut fahrudin. mulai dari Pemerintah Republik Indonesia meluncurkan program reformasi birokrasi, kementerian agama langsung merespon dengan melaksanakan program reformasi birokrasi pada kementerian agama. Diikuti dengan program zona integritas yang dilaskanakan pada seluruh satker kementerian agama termasuk didalamnya Kantor Kementeiran Agama Kabupaten Boyolali. Bahkan pada tahun 2021 beberapa Madrasah Aliyah Negeri sudah ada yang mulai melaksanakan program zona integritas.
“Kementerian agama sudah melaksanakan program reformasi birokrasi sejak dari proram tersebut dicanangkan oleh pemerintah, demikian pula dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali juga sudah melaksanakan Zona integritas, terakhir berdasarkan laporan yang saya terima penilaian mandiri zona integritas kita berada di angka 82 koma sekian,”lanjutnya
Fahrudin menjelaskan bahwasannya semua yang dilakukan oleh kementerian agama mulai dari tingkat pusat sampai daerah adalah dalam rangka mewujudkan kementerian agama yang bersih dan mampu melayani masyarakat dengan pelayanan prima.
“Bersih dalam arti pelaksanaan tata kelola birokrasi dan pelaskanaan anggaran yang bebas dari KKN, dan pelayanan prima yang diberikan oleh kementerian agama kepada masyarakat, kalau di madrasah tidak hanya kepada wali murid dan murid, bahkan kepada calon murid, calon wali murid,dan mantan murid juga wajib memberikan pelayanan prima kepada mereka,”jelasnya
Selanjutnya fahrudin berharap agar seluruh ASN pada MTsN 2 boyolali mematuhi seluruh regulasi yang telah dikeluarkan oleh kementerian agama dalam menjalankan tugas. Regulasi yang telah dikeluarkan oleh kementerian agama dimaksudkan agar kementerian agama berjalan lebih baik dari waktu kewaktu.
“Patuhi seluruh regulasi yang telah dikeluarkan oleh kementerian agama, tidak terkecuali Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021, Didalamnya ada beberapa point tentang pengelolaan birokrasi, pelaskanaan anggaran dan pengendalian internal, patuhi surat edaran tersebut karena ancamannya sangat jelas, bagi pejabat yang tidak mengindahkan akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang undangan,” pungkasnya. (Jaim/rf)