081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

MTsN 2 Boyolali Sosialisasi Gerakan Sosial Penerapan Protokol Kesehatan (5M)

Boyolali – MTsN 2 Boyolali melaksanakan Sosialisasi Gerakan Sosial Penerapan Protokol Kesehatan (5M) pada selasa (02/02). Kegiatan yang oleh seluruh guru dan pegawai tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kankemenag Kab. Boyolali pada senin (01/01) dalam rangka Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (3M) pada ASN Kementerian Agama.

Kegiatan sosialisasi di madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Boyolali disampaikan langsung oleh kepala madrasah yang baru, yakni Nur Hasan, Menurutnya WFH (work from home) bagi ASN harus dipahami betul bahwa mereka memang harus benar-benar di rumah, bukan sebaliknya, bepergian ke luar atau misalnya tempat wisata.

“WFH itu bukan berarti bapak ibu semua liburan terus “dolan”, tetapi bekerja dari rumah, yang guru ya mengajar secara daring dari rumah, yang pegawai mengerjakan tugas administrasi dari rumah.” Kata Nur Hasan

Kankemenag Kab. Boyolali, Fahrudin dalam beberapa kesempatan  juga menekankan kepada seluruh ASN Kemenag di Kabupaten Boyolali untuk terus mematuhi protocol kesehatan demi kebaikan bersama, memutus rantai penularan covid-19, Lanjut Nur Hasan. Menurut Ka Kankemenag penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi ini masih tetap harus dilaksanakan walau sekarang sudah ada vaksin untuk virus Covid-19.

“bapak Ka Kankemenag Boyolali dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.”ujarnya.

Setelah kegiatan sosialisasi ini, seluruh guru dan pegawai MTsN 2 Boyolali diharapkan dapat meneruskan sosialisasi ke keluarganya dan lingkungannya masing-masing, sehingga tercipta kesadaran bersama. Oleh karena itu, gerakan ini dinamakan gerakan social. Bagaimana caranya penyebaran virus covid-19 bisa diminimalisir atau bahkan dihentikan.

“Kementerian Agama diharapkan bisa menjadi corong bicara kepada masyarakat tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal 1 meter, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas,” tutur Nur Hasan.

“Kita sebagai ASN kemenag wajib menjadi teladan dengan setiap orang untuk menerapkan protocol kesehatan”, imbuhnya.

Terkahir, Ia menyampaiakan bahwa seluruh kakanwil dan kakankemenag wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protocol kesehatan kepada gugus tugas penanganan covid-19 kementerian agama melalui www.lapor3m.kemenag.go.id.(AM/Jaim/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content