Muh. Mualim : Proses Penggantian Tanah Wakaf Berjalan Lancar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh. Mu’alim selaku ketua beserta anggota tim penetapan keseimbangan nilai dan manfaat harta benda wakaf dengan didampingi pegawai DPUPR Kabupaten Sukoharjo melakukan survey lokasi tanah wakaf terkena proyek pembangunan peningkatan ruas jalan Sugihan – Paluhombo Kecamatan Bendosari, Senin (14/03).

Kegiatan survey ini meliputi empat lokasi wakaf yakni, Masjid Al Mukmin, PAUD IPHI Al Mabrur, Masjid Al Faruq dan Masjid Al Barokah yang kesemuanya terletak di Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo

Menurut Muh. Mu’alim proses penggantian tanah wakaf terdampak pembangunan diharapkan bisa  berjalan dengan lancar karena berdasarkan informasi yang diperoleh ketika survey bahwa sudah tidak ada masalah antara para pihak yang terkait.

“ Semua pihak baik itu wakif, nazhir, pemilik tanah pengganti dan masyarakat sekitar terkait penggantian tanah tersebut, menurut informasi yang kami terima ketika survey ke lokasi kemarin sudah tidak ada masalah dan bisa menerima dengan baik,” jelas Muh Mualim.

Lebih lanjut Muh Mualim menuturkan, setelah melalui survey pada hari ini dan melihat langsung ke lokasi tanah wakaf diketahui bahwa semua tanah pengganti letaknya tepat disamping atau dibelakang tanah wakaf terdampak, sehingga tanah wakaf tidak begitu terpengaruh dengan adanya proyek pembangunan peningkatan ruas jalan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Penyelenggara Zakat Wakaf pada Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Tri Minarno, menerangkan bahwa proses ruislagh wakaf ini sudah sampai ppada tahap turun izin tukar menukar harta benda wakaf dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang proses selanjutnya adalah permohonan pendaftaran sertifikat tanah wakaf pengganti ke BPN dan berikutnya tahap terakhir yakni penerbitan sertifikat wakaf oleh BPN.(tri/djp/rf)