Sukoharjo – Kesempurnaan yang terwujud dari kesepaduan antara ilmu dan praktik menjadi dasar bagi UIN Raden Mas Said Surakarta mempercayakan 56 orang mahasiswanya Jurusan Syariah Program studi Hukum Keluarga Islam untuk mengikuti kerja Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di tujuh KUA yang ada di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo.
Setidaknya hal tersebut yang dapat disimpulkan dari sambutan perwakilan UIN Raden Mas Said Surakarta Muhammad Hanif, ketika menyerahkan anak didiknya untuk mengikuti kerja praktik dilingkungan Kankemang, pada acara Apel serah terima mahasiswa PPL bertempat di Lapangan badminton Kankemenag, Selasa (09/08) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kakankemenag Muh Muálim, Kasubbag TU Museri, Kasi Bimas islam Imam Waladi, dan tujuh Kepala KUA (atau yang mewakili), Perwakilan dari UIN Raden Mas Said Surakarta dan tentunya mahasiswa yang akan melaksanakan kerja praktik.
“Mohon arahan dan masukkan untuk penyempurnaan ilmu yang sudah didapatkan diperkuliahan. Karena akan ada kesesuaian dan penyesuaian sehingga itu nanti dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat . semoga kesepaduan antara ilmu dan praktik ini akan menjadi sempurna sehingga akan menjadi bekal berkecimpung dimasyarakat terjun di industri hukum dan industri keagamaan, “ harap Muhammad Hanif dalam sambutan penyerahannya.
Sementara itu, setelah menerima penyerahan mahasiswa dari perwakilan UIN, Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo Muh Mualim,dalam sambutannya menjelaskan bahwa nantinya para mahasiswa tersebut akan melaksanakan kerja praktik ditujuh KUA Kecamatan dilingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo yakni KUA Baki, Mojolaban, Kartasura, Sukoharjo, polokarto, Grogol dan Gatak, serta akan dibimbing oleh Kepala KUA masing-masing.
Muh Muálim berpesan agar mahasiswa senantiasa disiplin, terutama dalam tiga hal yakni disiplin waktu, disiplin dalam berpakaian dan disiplin menerapkan prokes penanggulangan covid-19. “ Jika mengikuti alur kerja di Kankemenag, maka kita finger print atau face print pukul 07.30 wib dan pulang pada pukul 16.00 wib, kecuali hari jumat, “ terang Muh Mualim.
Lebih lanjut Muh Mualim menuturkan kedepannya KUA tidak hanya sebatas kantor urusan asmara yang artinya hanya mengawal urusan pernikahan saja, melainkan seluruh kebutuhan agama akan dapat dikonsultasikan di KUA. “artinya nantinya akan ada orang yang bukan beragama Islam pun akan datang ke KUA, sebagaimana program Pak Menteri revitalisasi KUA, maka harapannya seluruh urusan keagamaan semisal, zakat, wakaf, mawaris bimbingan keagamaan, pengukuran arah kiblat dan seluruh aspek kehidupan beragama akan bisa dikonsultasikan di KUA” jelas Muh Mualim. “Sehingga KUA bukan kantor urusan pernikahan saja melainkan betul-betul menjadi kantor urusan agama” pungkas Muh Mualim.
Diujung sambutannya Muh Mualim, berharap kepada mahasiswa yang PPL akan mendapatkan ilmu terapan dari teori yang dipelajari di kampus, bahkan jika ditemukan permasalahan di KUA bisa dibawa ke kampus untuk didiskusikan dengan dosen pembimbing ataupun dosen senior yang ada di kampus. “ Sehingga dapat menjadi bekal ketika adik-adik sudah hidup di dunia nyata bukan lagi di dunia idealis kita, “ tandas Muh Mualim, “karena terkadang apa yang terjadi di kehidupan nyata tidak selalu sama dengan kehidupan idealis kita, bisa juga sama tergantung permasalahnnya,” imbuh Kakankemenag. (djp/rf).