Boyolali – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Bedah DIPA 2022 dan Ngobang (Ngobrol Anggaran) Dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/01) di Kedai Padmo tersebut diikuti oleh 49 orang yang tersiri dari Kepala Seksi, Penyelenggara Dan Bendahara Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali Serta Bendahara Pengeluaran Pembantu pada MIN se Kabupaten Boyolali. Bertindak selaku narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan Perencana Madya pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Hanif Hanani menyampaikan bahwa DIPA masing masing seksi dan penyelenggara telah diserahkan kepada kepala seksi dan penyelenggara pada akhir tahun 2021 kemarin. Setelah diserahkan, dipa tersebut wajib di telaah untuk merumuskan program kerja masing mading seksi dan penyelenggara. “Hasil dari telaah dipa yang dilakukan oleh kepala seksi dan penyelenggara akan dipresentasikan disini dan kemudian diambil tindak lanjut atas hasil telaah tersebut,” kata hanif.
Selanjutnya hanif juga menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran Pada Kantor Kementeiran Agama Kabupaten Boyolali hendaknya memperhatikan perundang undangan yang ada, dalam hal ini peraturan dari kementerian keuangan.
“Melanjutkan apa yang pernah disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia bahwa kita harus Melaksanakan tata kelola dengan baik, jangan sampai kita salah kelola, karena kesalahan tata kelola pada suatu instansi dapat berakibat hukum, jadi sekali lagi saya ingatkan kita harus melaksanakan anggaran sesuai dengan tata kelola yang ada,” lanjut hanif
Hanif berpesan agar seluruh pelaksana anggaran Pada Kantor Kementeiran Agama Kabupaten Boyolali melaksanakan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukannya. Serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran segera setelah selesai melaskanakan anggaran.
“Kelola anggaran secara akuntable, karena kita sudah zona integritas, kami harapkan madrasah ibtidaiyah juga ikut mensukseskan ZI, pengelolaan anggaran yang akuntable merupakan salah satu indikator dalam melaksanakan ZI,”pesannya.
Tidak lupa kepala kantor juga mengingatkan kepada seluruh ASN di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali agar segera membuat Laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2021. Mengingat tahun 2021 sudah dilalui dan segala kegiatan ASN harus dilaporkan kepada pimpinan.
“Tidak lupa saya Mengingatkan kepada seluruh ASN untuk segera membuat SKP tahun 2021, ada beberapa perubahan dalam SKP tahun 2021 sesuai edaran dari Menpan RB, silahkan berkonsultasi dengan kepegawaian untuk membuat SKP tahun 2021,”pungkasnya. (Zoelva/Jaim/rf)