Kudus – Dalam upaya menjalin silaturahmi dan pembentukan profesionalitas pendidik dilingkungan Kementerian Agama , KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) dan IGRA (Ikatan Guru Rauddlatul Athfal) Kecamatan Kaliwungu mengadakan  halal bi halal dan pembinaan guru oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus yang diikuti oleh guru dan kepala RA/MI se Kecamatan Kaliwungu.   Senin ( 16/7) bertempat di di Kantor MWC (Majelis Wakil Cabang) NU Kecamatan Kaliwungu Kudus
Pengawas Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Kaliwungu , Ahmad Atiq mewakili KKMI dan IGRA dalam sambutanya mengucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin atas kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja baik dalam dalam hubungan antar sesama maupun hubungan kedinasan. Dalam momen yang berbahagia ini beliau mengajak untuk mewujudkan ukhuwah islamiyah dengan saling menjaga tali silaturahmi guna mewujudkan kesatuan dan keutuhan dalam rangka profesional pendidik untuk mengantarkan peserta didik yang berakhlakul karimah sehingga menjadi generasi penerus dalam menghadapi tantangan di era globalisasi.
Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi menekankan pentingnya kegiatan halal bi halal untuk saling melapangkan dada dan membuka hati , saling memaafkan baik perbuatan maupun ucapan kita yang sekiranya mengganjal di hati .  Hilangkan semua ganjalan dan memulai hidup yang baru dengan hati yang bersih . Ditambahkan beliau  Lembaga Pendidikan Agama Islam mempunyai keinginan yaitu mewujudkan agama islam yang unggul dan moderasi sebagai rujukan integrasi antara pendidikan sains dan tehnologi sehingga menghasilkan peserta didik yang berkarakter, memahami agama dan menguasai pengetahuan dan tehnologi. Oleh karena itu sebagai tenaga pendidik yang berkwalitas dan profesional harus mempunyai Integritas yang tinggi yaitu antara pikiran , perkataan dan perilaku seorang guru harus sama dan profesional yaitu seorang guru harus trampil diberbagai bidang meliputi ilmu didaktik , metodik dan ilmu psikologis.
Saat ini seorang guru harus bersertifikat profesi, yang  kinerjanya diukur melalui kehaadiran , capaian kinerja , kwalitas dan kompetensinya. Sedangkan bagi pengawas dalam menjaalankan tugasnya harus mampu mengarahkan semangat para guru dibidang akademik dan menejerial . Terkait dengan kurikulum 2013 beliau mengatakan madrsah yang bernaung di naungan kementerian agama baik RA, MI, MTs dan MA siap mengimplementasikanya. (St.Zul-wwk/bd)