Kudus – Di tahun 2018 ini merupakan tahun politik sehingga rentan sekali adanya isu-isu yang berupa berita hoax dan kurang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, yang sedikit banyak menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Oleh sebab itu memandang perlu adanya suatu upaya sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama yang diimplementasikan dalam bentuk Konsultasi dan Penyuluhan Tokoh-Tokoh Beragama Kabupaten Kudus, khususnya Peran Para Khotib Dalam Membangun Kerukunan Umat.
Agenda ini diadakan di Hotel Proliman, pada hari Rabu 28 Februari 2018, yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan khotib dari 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus ini.
Kepala Bagian Kesra Setda Kudus, Mundir selaku ketua panitia melaporkan bahwa agenda ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi para Khotib dalam upaya pelayanan kepada masyarakat, dan sebagai media menyamakan persepsi dalam menyikapi perkembangan jaman now, terkait munculnya isu terror terhadap para tokoh agama dan tempat ibadah yang di jaman now ini banyak muncul di medsos.
Dalam kesempatan yang sama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kudus, Budi Rahmat dalam sambutan pembukaannya sangat mengapresiasi agenda ini dengan selalu mengingatkan akan peran khotib di dalam manisfestasi Bangsa Indonesia yang masyarakatnya majemuk dan mayoritas adalah muslim. Sehingga peran khotib harus mampu menyampaikan yang baik demi menciptakan kerukunan umat.
Khotib di Kabupaten Kudus juga harus mampu untuk mensyiarkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sehingga Kudus sebagai kota Wali dan kota Santri dapat menjadi tauladan toleransi yang sudah begitu indahnya melekat pada diri masyarakat Kabupaten Kudus, sehingga bisa menjadi panutan untuk masyarakat di daerah lain.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus selaku nara sumber menuturkan bahwa Isu SARA dapat menghancurkan toleransi yang sudah terbina dengan baik, oleh sebab itu jadikanlah media ini sebagai sharring untuk persamaan persepsi guna menjaga kondusivitas yang sudah dicapai.
TUSI Kemenag untuk mencapai masyarakat yang rukun, cerdas, mandiri, sejahtera dapat dicapai melalui peran tokoh-tokoh agama khususnya para khotib agar senantiasa dapat menciptakan keteduhan, harmonisasi di tengah keberagaman masyarakat kita ini.
Noor Badi tak henti-hentinya mengingatkan agar pemanfaatan masjid sebagai tempat ibadah, sebagai tempat pembinaan umat dan untuk kesejahteraan umat benar-benar di tegakkan. Beliau juga mengajak para khotib untuk merapatkan barisan dengan memantapkan keimanan dan menumbuhkembangkan tagwa kepada Allah SWT.
Mensikapi tahun politik ini, Kemenag Kudus telah menerbitkan edaran larangan bagi masjid untuk tempat kampanye dan larangan para khotib dalam khutbahnya yang berisikan kampanye mendukung salah satu paslon. Sehingga para khotib dapat berperan sebagai peneduh, penjaga iklim sejuk yang selama ini telah terbina, dan ciptakanlah harmonisasi dalam keberagaman, pungkasnya.(Eti/bd)