Semarang–Apel pagi rutin dilaksanakan oleh pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. Adapun selaku pembina apel selalu bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pembina apel biasanya menyampaikan informasi terkini terkait dengan pelaksanaan tusi pada satkernya, dengan maksud agar tusi dari masing-masing satker dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. “Selain sebagai bentuk kedisiplinan dari pegawai, melalui apel pagi ini sebagai ajang sosialisasi terhadap updating pelaksanaan tusi dari masing-masing satker, harapannya seluruh pegawai yang ada di Kemenag Kota Semarang dapat mengetahui apa saja sih tusi Kita secara keseluruhan, tidak hanya terbatas pada satkernya saja,” terang Rachmad Pamudji, Kasubbag TU Kankemenag Kota Semarang.
Pagi ini, Senin (10/1), di halaman Kankemenag Kota Semarang digelar apel pagi bersama. Pamudji bertindak selaku pembina apel. Apel kali ini tidak hanya diikuti oleh ASN maupun non ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, tetapi juga mahasiswa dari UIN Walisongo maupun siswa SMK Palapa yang kebetulan sedang menjalankan praktek kerja di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.
Pada kesempatan ini, Pamudji menyampaikan SE Sekjen Kemenag RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Apel Pagi bagi Pegawai ASN Kemenag. “Menindaklanjuti SE Sekjen nomor 1 tahun 2022, maka mulai minggu ini, apel pagi hanya dilaksanakan seminggu sekali di hari Senin, dimulai pukul 7.30. Kalau biasanya pelayanan Kita jalankan setelah apel pagi, maka mulai minggu ini, pelayanan hari Selasa sampai dengan Jumat dimulai pukul 7.30 karena tidak ada apel pagi,” jelas Pamudji.
Pamudji juga mengingatkan kepada pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dan etos kerjanya. “Dengan keluarnya PMA ini, bukan berarti malah jadi seenaknya sendiri, kedisplinan jam datang dan pulang harus tetap ditegakkan, dan harapnnya bisa lebih mengefektifkan waktu pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Pamudji.–NBA/bd