081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pasca Libur Dan Cuti Lebaran, Tim Irjen Lakukan Sidak Kedisiplinan ASN

Tim dari Irjen melakukan sidak kehadiran ASN di MIN 1 Boyolali

Boyolali-Idul Fitri tahun 1443 H, akan dilaksanakan pemantauan langsung kedisiplinan para ASN dan pegawai Non ASN tentang kehadiran pra maupun pasca cuti Bersama. Pemantuan ini akan dilakukan oleh Tim irjen Kemenag RI.

“Pasca cuti Bersama idul fitri tahun 1443 H, akan dilaksanakan pemantauan kedisiplinan kehadiran ASN pada Pra maupun Pasca liburan. Pemantauan ini akan dilaksanakan oleh Tim Irjen Kemenag RI pada tanggal 9-10 Mei 2022,” jelas Hanif.

Hal itu disampaikan Hanif, saat memimpin apel pagi pada Senin (9/05), inspeksi mendadak kedisiplinan kehadiran ASN pasca liburan idul fitri akan dilaksanakan selama 2 (hari) oleh Tim Irjen yang diketua oleh Winarno, dengan anggota tim sdri. Mulia Mghfiroh dan Sdr. Agus Yunanto.

Tim Irjen akan memantau langsung kedisiplinan dan ketaatan ASN dan pegawai pasca libur lebaran pada Kantor Kemenag Kab. Boyolali, MIN 1 Boyolali, MTsN 3 Boyolali, KUA Selo, KUA Kota Boyolali dan MAN 1 Boyolali.

Winarno, ketua tim Irjen mengatakan agenda sidak ditujukan selain untuk memantau secara langsung kedisiplinan kehadiran di kantor para ASN dan pegawai, disamping itu juga memantau pelaksanaan administrasi dan pelayanan kantor pasca cuti bersama.

“Sidak kali ini kami laksanakan selama 2 (dua) hari, dengan tujuan memantau langsung kedisiplinan kehadiran ASN pada Kantor Kemenag Kab. Boyolali, Kantor KUA dan Satuan Pendidikan Madrasah. Semoga menjadi spirit bagi para ASN untuk terus menjaga kedisiplinan kehadiran di temapt kerja,” ujar Winarno.

Inspeksi mendadak (sidak)  ini merupakan instruksi Inspektur Jenderal Kemenag RI untuk melakukan pemantauan secara langsung kehadiran ASN pasca cuti bersama di masing-masing satuan kerja. Dari hasil Sidak ini, akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan temuan kami, ASN yang yang terbukti hadir terlambat maupun tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Jelas Winarno. (Zoelva/Jaim/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content