Batang – Untuk memastikan halal dan tidaknya ayam potong yang ada dipasar tradisional Beji kecamatan Tulis, mengingat semakin banyak masyarakat yang berbelanja ayam potong itu, maka Penyuluh Agama Islam kecamatn Tulis Pada Kamis,( 05/05) kemaren mengadakan kunjungan ke beberapa usaha pemotongan ayam.
Kepala KUA Kecamatan Tulis 1, H.Ahmad Nur fatoni dalam keterangannya memberikan apresiasi yang baik kepada penyuluh Agama Islam yang telah melaksanakan kegiatan pemantauan Jaminan Produk Halal ini.
“ Saya sangat mengapresiasi sekali dengan kegiatan pemantauan penyembelihan halal itu, karena selain kita memastikan kondisi binatang sembeliahan di pasar Beji Sekaligus sebagai survey kebutuhan penyuluhan produk halal, terutama pada tempat penyembelihan/pemotongan hewan,” kata H. Ahmad Nur Fatoni
Kordinator Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tulis Dewi Aminah, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah mengamati dan melakukan survey di pasar Beji, melihat dan bertanya langsung pada pedagang ayam potong, dimana didapati pada minggu ini menjelang akhir Ramadhan penjualan ayam potong meningkat, serta menanyakan asal ayam- ayam potong itu, sehingga kami mengetahui usaha ayam potong di pasar itu. Atas dasar itu kami bergegas untuk meninjau dan melihat secara langsung kondisi dan tata cara pemotongan ayam itu.
“ Alhamdulillah pemotongan ayam di pasar ini sudah sesuai dengan Syariat Islam, Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau takut untuk membeli ayam atau melakukan pemotongan ayam di pasar ini ,Insyaallah halal, jelas Dewi Aminah.
Di pasar Beji kecamatan Tulis terdapat 4 usaha pemotongan ayam. Salah satu pemilik usaha pemotongan ayam itu dimiliki oleh Dadang. Saat di kunjungi para Penyuluh Agama Islam Danang menceritakan tentang bagaimana seharusnya persiapan dan tata cara pemotongan ayamnya itu.
“ Saya usaha ini sudah 15 tahun dan selama itu saya melakukan pemotongan ayam benar-benar memakai tata cara sesuai syariat Islam, sebelum memotong saya membaca Doa terlebih sesuai yang diajarkan pak ustadz yaitu Bismillahi Allahu Akbar,penyembelihannya di urat leher sesuai syariat Islam sekali tebas, tapi tidak sampai kepalanya terlepas,” jelas Danang.
Di tiga usaha pemotongan ayam yang lain setelah kita kunjungi juga sudah sesuai syariat Islam, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ketersediaan ayam potong yang dijual di pasar tradisional Beji kecamatan Tulis itu sudah halal sesuai dengan syariat Islam, sehingga masyarakat pembeli sudah tidak khawatir lagi, apalagi menjelang hari raya Idul fitri kebutuhan ayam potong masih sangat diminati oleh masyarakat. (Nanang Ikhsa/Zy)