Patuhi Himbauan Pemerintah Masjid Besar Al Ikhlas Kecamatan Wonotunggal Kab. Batang Tidak Melaksanakan Solat Idul Adha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Masjid Besar Al Ikhlas Kecamatan Wonotunggal tidak menyelenggarakan solat Idul Adha

Wonotunggal – Untuk mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan SE Menag No 17 Tahun 2021 Masjid Besar Al Ikhlas Wonotunggal  tidak Menggelar Shalat Idul Adha 1442 H/2021 M, Tampak pada hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada Selasa (20/07) ini sepi tidak ada aktifitas, Takmir Masjid Besar Al Ikhlas tidak menyelenggarakan Shalat Sunnah Idul Adha, dan menghimbau agar masyarakat umum untuk melaksanakan sholat dari rumah masing-masing, dikarenakan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat khusus di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang.

Takmir Masjid Al Ikhlas Ustadz Mustofa ketika dihubungi via daring menyampaikan awalnya Masjid Besar Al Ikhlas hendak menyelenggarakan sholat idul adha. Namun setelah adanya himbuan dari MUI, Kementerian Agama serta mendukung penerapan PPKM darurat yang diterapkan oleh pemerintah. Maka akhirnya dirapatkan kembali dan diputuskan tidak dilaksanakan sholat idul adha.

“Hasil rapat tentang pelaksanaan ibadah idul adha, takmir masjid besar Al Ikhlas Wonotunggal tidak melaksanakan sholat idul adha, apabila ada warga yang hendak melaksanakan dihimbau di rumah masing-masing dan diserahkan kepada pengurus Musholla di pedukuhan masing-masing,” tegas Mustofa .

Di kesempatan yang sama, dia juga menerangkan bahwa untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pihaknya tetap melaksanakan pada tetap hari raya.

” Adapun penyembelihan hewan qurban tetap dilaksanakan pada hari selasa (20/7) yang dilaksanak di halaman depan Masjid Besar Al Ikhlas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.

Salah satu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wonotunggal Ahsin yang memantau langsung penyembelihan hewan kurban, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya juga menghimbau agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di hari tasrik, namun karena tukang sembelih dan timnya tidak bias maka mau tidak mau penyembelihan dilakukan pada hari raya.

“Sebenarnya Pemotongan hewan kurban kami himbau untuk dilaksankan mulai besuk harinya atau hari tasrik, namun panitia menjelaskan kerepotan pada tim penyembelihnya yang tidak bisa melaksanakan di hari tasrik, maka terpaksa hari itu dilaksanakan di halaman depan masjid namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan warga segenap panitia yang ingin menyaksikan proses penyembelihan harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Akhsin/Zy)