Semarang (Humas)- Bertempat di Ruang Teleconference, Lt. 03 Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Senin (23/08) entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kanwil Kemenag Prov. Jateng digelar terkait pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Kegiatan Nikah dan Rujuk (NR) Tahun 2019 s.d. 2021 (Semester I) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Acara dihadiri oleh tim audit BPK RI, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad, Kabag TU , Fajar Adhy Nugroho dan Kabid Urais Muh. Arifin. Kegiatan juga dilaksanakan secara virtual melalui platform zoom yang dihadiri oleh Kemenag Kab/Ko dan KUA sampling. Dikarena masa pandemi maka BPK RI hanya akan melakukan kunjungan pada 3 instansi sampling yakni Kab. Kendal, Kab. Semarang dan Kota Semarang.
Adapun dokumen yang harus dilaporkan pada pemeriksaan tersebut yakni dokumen kegiatan pelayanan nikah atau rujuk di lingkungan Kanwil Kemeterian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Menindaklanjuti penyampaian Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI saat pertemuan (entry meeting) secara virtual pada hari Kamis, 5 Agustus 2021 pelaksanaan walkthrough, wawancara, kuesioner, reviu dan analisis dokumen, diskusi lebih lanjut di daerah selama 10 hari mulai tanggal 23 Agustus 2021 s.d 1 September 2021.
“Sebagai bagian dari keharusan penyelenggaraan pemerintahan yang baik maka proses audit atau pemeriksaan menjadi bagian untuk memastikan proses bisnis dan pelayanan yang ada di Kemneterian Agama berjalan dengan baik,” tutur Kakanwil dalam sambutannya.
“Saya ingin kegiatan audit ini mendapatkan perhatian yang serius dan penuh oleh semua Kepala Kemenag se Jawa Tengah khususnya daerah-daerah yang menjadi sample dari pemeriksaan ini,” imbuhnya. (pqq)