081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pembekalan Karu-Karom Upaya Pelayanan Prima CJH Brebes 1443H

Brebes – Kegiatan pelaksanaan Ibadah Haji dari tahun ketahun mengalami perkembangan, baik dari  regulasi dan mekanisme pelaksanaan ibadahnya, tetapi juga melahirkan persoalan tersendiri yang dirasakan oleh calon jamaah Haji (CJH) yang setiap tahun memiliki ciri dan karakter yang berbeda sesuai dengan perubahan yang terjadi baik secara lokal maupun global,  seperti keberangkatan tahun 2022  di mana pandemic covid-19 masih berlangsung yang harus dipersiapakan dengan baik  guna mengurangi ekses yang terjadi.

Berhubungan dengan regulasi dan mekanisme pelaksanaan ibadah haji  dibawah pengawasan Kementerian Agama RI, menyesuaikan dan memperbahaui sistem pelaksanaan ibadah haji, mulai dari proses manasiknya, keberangkatan dan Kepulangan, pemeriksanana kesehatan yang  didalamnya masalah Vaksinasi dan tes PCR serta proses pelaksanaan ibadah yang menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi seperti usiamaksimal jamaah haji 65 pada tahun ini.  

Untuk itu  setiap CJH yang memiliki keunggulan dan keterbatasana/kelemahan masing-masing perlunya sikap tolong-menolong dan bantumembantu, yang dikoordinir oleh mereka yang berkompeten dibidangnya.  Yang salahsatunya  Ketua regu dan ketua rombogan. Yang memiliki tanggung jawab sebagai karu dan karom, bukanlah hal yang gampang. Sebab, karu harus mengatur anggotanya dalam regu, dan karom harus bertanggung jawab utuh terhadap regu di dalam rombongannya.

Setiap ketua regu dan ketua rombongan serta petugas TPHI,. TPIHI,  TKHI dan TPHD  diperlukannya adanya persaman pengetahuan dan persepsi agar peleksanaan Ibadah haji dalam satau kloter dapat berjalan dengan baik Kantor Kementerian Agama Brebes berkolaborasi dengan pemda, melaksanakan kegiatan pembekalan karu dan karom bagi Calon Jamaah Haji asal Brebes, Rabu, (15/06/2022) di Pendopo Bupati Brebes. Kegiatan ini merupakan lanjutan setelah selesaianya acara pembekalan dan pamitan CJH dengan Bupati dan undangan lainya.

Kepala Kantor Agama Brebes, H. Fajarin didampingi oleh Kabbag Kesra dan Kasi PHU Kankemenag Brebes memberikan pembekalan ini, yang dihadiri oleh 47 ketua regu, 10 ketua rombongan dan 7 orang Petugas (1 orang TPIHI,  1 orang TPHI,  3 orang TKHI = 1 doketer dan 2 perawat serta 2  orang TPHD) yang dirasa memiliki kemampuan sebagai karu dan karom.

Dalam arahnya, H. Fajarin  berpesan. “Bagi Bapak dan Ibu, baik sebagai karu-karom dan petugas haji agar benar-benar mengikuti prosedur dan  aturan yang telah ditetapkan baik Pemerintah RI maupaun Pemerinata Arab Saudi, laksanakan seluruh kegiatan dengan kompak dan bersinergi antar karu-karom dengan petugas kloter serta petugas lapangan baik di tanah Air maupun di Arab Saudi  agar dapat memberikan pelayanan prima kepada CJH  serta komunikasi secara persuasif  dan  humasnis kepada CJH,” pesannya.

“Adakan pembinaan secara intensif dan berikan informasi selengkap-lengkapnya baik yang menyangkut layanan umum, adminsitrasi dan pelaksanaan Ibadah sehingga CJH dalam menjalakan prosesi Ibadahnya tidak ada yang tertinggal baik, rukun, wajib dan sunnahnya dalam menjalankan Ibadah hajinya  dan tak kalah penting, kami menghimbau agar karu-karom dan petugas untuk meluruskan niat dengan ikhlas dan menyempurnakan ikhtiar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah dan semoga beliau-beliau mendapatk predikat haji yang mabrur,” pungkasnya karena sudah merasakan  pahit manisnya menjadi petugas haji.

Saat ini, data dari seksi penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Brebes menyebutkan bahwa, jumlah Calon Jamaah Haji yang akan diberangkatkan dalam musim haji 1443 hijriah ini, sejumlah 478 orang dengan rincian 476 orang CJH dan 2 Orang petugas TPHD.(Hid/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content