081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pembukaan PDWK Pembelajaran Tematik RA Kabupaten Kudus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keahlian dan ketrampilan serta sikap mental guru RA dalam penilaian pembelajaran yang professional sesuai dengan tupoksinya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang mengadakan PDWK (Pelatihan Diklat Wilayah Kerja ) Pembelajaran Tematik guru RA . Pelatihan Pembelajaran Guru RA ini dilaksanakan selama 6 hari, tanggal 25 s/d 30 Agustus 2021 diikuti sebanyak 40 peserta guru RA bertempat di Aula Kemenag kab.Kudus.

Pelatihan ini berlangsung dengan metode blended learning yang diselenggarakan secara tatap muka dengan prokes 5M + 1D  pukul 07.30 -13.00 WIB

Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili oleh Widyaiswara, Darwiyanto dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus bersama jajaranya yang telah menjadi mitra Balai Diklat Keagamaan Semarang untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan kwalitas SDM guru RA di Kabupaten Kudus

Dikatakanya bahwa Balai Diklat Keagamaan Semarang saat ini sedang menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani) . Oleh karena itu beliau memohon dukungan dari segenap jajaran di Kementerian Agama Kabupaten Kudus atas pelaksanaan WBBM tersebut. Pelatihan ini merupakan komitmen Balai Diklat untuk meningkatkan kompetensi guru di jajaran Kementerian Agama.

Hadir Plt. Kasi Penmad, Sony Wardana saat membuka acara memberikan motifasi kepada para peserta agar bisa mengikuti pelatihan ini dengan disiplin dan dapat mengimplementasikan ilmunya kepada  pesertadidiknya. Dikatakanya pelatihan ini sangat penting dan harus menjadi fokus bagi guru RA, karena keberadaan guru RA harus memiliki kompetensi di bidangnya.

“Ikuti pelatihan ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab dan semoga dengan pelatihan ini dapat berjalan dengan lancer dan dapat menciptakan guru guru RA di Kabupaten Kudus menjadi guru yang berkompentensi dan profesional.”pungkasnya

Setelah sambutan dilanjutkan dengan pemberian materi  dari para nara sumber dari Balai Diklat Keagamaan Semarang.(St.Zul/wwk/bd)

Skip to content