Sukoharjo – Segenap tokoh pemuda perwakilan dari organisasi kepemudaan Islam di Sukoharjo dan penyuluh agama Islam kantor kementerian agama baik penyuluh fungsional maupun penyuluh Non PNS pada hari selasa 30 maret 2021 kemarin menyatakan kecaman terhadap kejadian pengebomam yang menimpa Gereja Katedral di Maksar Sulawesi selatan minggu 28 maret 2021 beberapa hari yang lalu.
Teror bom yang telah melukai setidaknya sembilan orang warga masyarakat makasar ini di nilai telah menodai kehidupan yang damai dan aman yang selama ini telah terbangun dan terjaga di Negara Indonesia ini.
“Kami sangat mengecam aksi bom bunuh diri ini yang jelas-jelas menyimpang dari ajaran Agama, karena tentu tidak ada satu ayatpun dari ajaran Agama Islam yang membenarkan aksi keji ini,“ terang Siti Muslimah, ketua fatayat NU yang hadir dalam pelaksanaan deklarasi itu.
Sementara itu Warits Lukmanatul H, penyuluh senior di Kankemenag Sukoharjo menjelaskan bahwa berkaca dari kejadian itu menjadi bukti bahwa masih ada sekelompok kecil masyarakat yang masih saja terpengaruh oleh paaham radikalisme yang cenderung merusak tatanan kehidupan berbangsa dan beragama.
“Ini menunjukkan bahwa kita masih harus terus berupaya dan bekerja keras untuk melawan faham intoleran dan radikalisme yang berkembang di tengah masyarakat, aksi bom ini sejatinya tidaklah mewakili agama apapun, Karena pelaku adalah seorang yang tidak bisa memahami agama secara utuh dan benar karena khsusunya agama Islam tentu akan mengajarkan Islam rahmatan lil ‘alamin, dimana esensi ajaran islam adalah keselamatan sebagaimana kata Islam itu yang bermakna selamat, baik selamat di dunia maupun di akhirat,” jelas Warits .
Kegiatan deklarasi itu sendiri merupakan buah dari kegiatan Focus group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Pokjaluh kankemenag Kabupaten Sukoharjo di RM 3M Solo Baru Sukoharjo, Selasa (30/03), dan diikuti oleh perwakilan ornaisasi kepemudaan islam yang ada di sukoharjo sebagaimana ada dalam undangan seperti GP.Ansor, Fatayat, PDPM, NA, Pemuda LDII dan Pemuda MTA dan seluruh penyuluh fungsioanl maupun penyuluh Non PNS di lingkungan Kankemang Kabupaten Sukoharjo.
Adapun isi dari deklarasi yang dipimpin oleh M. Harun dari pemuda LDII dan diikuti oleh seluruh peserta deklarasi tersebut adalah, mengecam pelaku dan pendukung kejadian pengebomam Gereja Katedral di Makasar, menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama, mendorong pembangunan sikap moderat dan toleran dalam kehidupan beragama dan berbangsa, siap melawan ideologi dan faham yang menimbulkan perpecahan dan pertikaain antar anak bangsa, siap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala macam paham dan ideologi yang mengancam pancasila, uud 1945, dan bhineka tunggal eka. (kna/djp/rf).