Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kemenag dan Kejari Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Selasa (16/8/2022) Mukhlis Abdillah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Hari itu, Mukhlis didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara (Gara) berkunjung ke Kejari untuk melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) bidang perdata dan tata usaha negara.

Bertempat di aula lantai 2 Kejari Kota Semarang, penandatangan PKS tersebut juga disaksikan pula oleh jajaran Kejari Kota Semarang diantaranya, para Kasi, Kasubbag Pembinaan (Kasubbagbin), para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan staf Tata Usaha Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam sambutannya, Emy Munfarida Kepala Kejari Kota Semarang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemenag Kota Semarang kepada instansi yang dipimpinnya.

Ia berharap dengan kerjasama tersebut akan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing.

Menanggapi apa yang disampaikan Kajari Kota Semarang, Mukhlis Abdillah pun mengungkapkan hal yang sama. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Kejari Kota Semarang dalam beberapa permasalahan yang telah dihadapi oleh Kemenag Kota Semarang. “Beberapa waktu lalu kerjasama antara Kemenag Kota Semarang dan Kejari Kota Semarang telah terjalin dengan baik, sebagaimana kami telah terbantu pada saat menghadapi gugatan oleh masyarakat terkait pelaksanaan tusi kami. Terima kasih,” tuturnya.

“Dan kami juga mengucapkan terima kasih karena Kejari Kota Semarang berkenan melanjutkan kerjasama yang kami ajukan,” imbuhnya.

“Semoga dengan diperpanjangnya kerjasama ini, dapat mengoptimalkan pelaksanaan tusi masing-masing,” harapnya.(Arya/Dintha/NBA/bd)