081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Upaya Wujudkan Sasaran Kerja Kemenag

Klaten – Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen ASN Kemenag  dalam rangka  menuju pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel untuk meraih hasil kenerja yang maksimal.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementeria Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif pada penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan di aula Al Ikhlas Kemenag Klaten dan sekaligus pembinaan ASN yang diikuti seluruh ASN Kemenag Klaten, Senin (22/1).

"Di awal tahun 2018 ASN Kemenag Klaten harus bergerak cepat dalam memenuhi tuntutan kinerja tahun 2018, diantaranya dilaksanakan perjanjian kinerja ini, diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi ASN serta sasaran kerja dalam setahun lebih jelas, terarah dan terukur," tandas Masmin.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen  bersama untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Sehingga visi dan misi Kementerian Agama betul-betul terealisasi. Selain itu, indikator kerja para ASN sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan harus terevaluasi, sebagai bahan program kerja kedepan.

"Perjanjian kinerja ini merupakan salah satu instrumen pokok evaluasi penyelenggaraan pemerintah yang dimanatkan KMA No. 702 tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama," kata Kankemenag.

Terkait dengan perjanjian kinerja ini Kakankemenag berharap kepada seluruh  pejabat untuk  segera menyesuaikan diri dengan jalan saling menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak tekait, hingga akhirnya Kementerian Agama dengan kebersamaannya mampu mewujudkan 5 Budaya Kementerian Agama RI.

"Jaga netralitas ASN di tahun politik 2018, bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, berjalan dengan rel masing-masing, untuk melayani masyarakat. Semua aparatur harus difungsikan dan diberdayakan, termasuk penilaian kinerja ASN harus ditandatangani oleh pimpinan langsung,  target kinerja dalam setahun yang berbasis anggaran juga harus direalisasikan secara akuntabel," pinta Masmin.(aj/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content