Kab.Pekalongan – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendis Nomor : B-2963.2/DJ.I/HM.01/09/2021 tanggal 13 September 2021 perihal Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2021 dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2022, KKMA Kab. Pekalongan mengadakan Pendampingan Penyusunan EDM 2021 dan RKAM 2022 bagi 16 MA baik Negeri maupun Swasta di Kab. Pekalongan. (Rabu, 13 Oktober 2021).
Bagi madrasah yg sudah Bimtek EDM dn e-RKAM penyusunan EDM 2021 dan RKAM 2022 bisa langsung menggunakan aplikasi, sementara yg belum Bimtek penyusunan dilaksanakan dg cara manual menggunakan excel.
Dari 16 MA di kabupaten Pekalongan yang sudah mengikuti bimtek EDM dan e-RKAM ada 4 Madrasah yaitu MA YMI Wonopringgo, MANU Karangdadap, MA Hasbullah Karanganyar, dan MA YAPPI Kesesi, sementara yg lain yaitu 12 madrasah belum mengikuti Bimtek EDM & e-RKAM.
Bertindak selaku narasumber/fasiltator adalah A.Z. Abdun (staf pengadministrasi BOS Seksi Penmad Kantor Kemenag kab. Pekalongan), dan Muhamad Syaikhul Alim, S.Ag.M.Si Kepala MI Sulam Taufiq Kajen selaku TIK 2020 Kab. Pekalongan.
“Penyusunan RKAM yang berpedoman pada EDM dimaksudkan untuk menertibkan perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan BOS, dan diharapkan dengan adanya EDM menjadi acuan penyusunan RKAM, dana BOS yang diterima oleh madrasah akan tepat sasaran dalam penggunaannya, sehingga dana BOS benar benar bermanfaat untuk meningkatkan pengelolaan dan mutu pendidikan.” tutur A.Z. Abdun selaku fasilitator .(Abd/Ant/bd).