Semarang – Rapat Koordinasi pencegahan anti korupsi pada Bidang Pendidikan Madrasah yang dilaksanakan di Aula lantai I Ruang PTSP Kanwil Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah, hadir dalam kegiatan ini antara lain, Direktorat Jejaring Pendidikan dari KPK Ramah Handoko, Kepala Bagian Sekretariat Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani, Kabid. Pendidikan Madrasah M Saifullah Kepala MAN I Surakarta, Kepala MAN Jepara Kepala MTsN I Semarang, Kepala MAN Jepara dan Kepala MIN Semarang seta undangan lainnya.
Dalam arahannya utusan dari KPK Ramah Handoko menyampaikan “Korupsi dalam ranah pendidikan terbagi menjadi 3 yaitu “pertama melalui Pendidikan, kedua adalah pencegahan dan yang ketiga adalah Penindakan” ucap Ramah Handoko 19/5/2022
Untuk pencegahan kurupsi seharusnya semua kurikulum dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi perlu dimasuki pencegahan korupsi secara dini, pencegahan dini lebih baik dari memberantas, sebat untuk memberantas korupsi akan lebih banyak memeras tenaga, fikiran dan keuangan Negara.
Oleh karenanya keterlibatan pendidikan diperlukan peran aktifnya dalam upaya mengembangkan pembelajaran pencegahan korupsi dari semua jinjang pendidikan, “Mari kita semua perangi korupsi supaya tidak ada lagi korupsi di megeri ini”. Tutup Ramah Handoko. (bd/bd)