081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penelaahan DIPA, Perkuat Komitmen Pengelolaan Anggaran

Klaten – Kunci dari sebuah keberhasilan adalah adanya persiapan yang baik dan matang. Tanpa persiapan yang baik dan memadai jangan harap pelaksanaan suatu kegiatan akan tepat dan baik pula. Demikian juga halnya dengan pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) tahun 2018, sangat memerlukan persiapan yang terencana dan baik.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif dalam kegiatan Penelaahan DIPA tahun anggaran 2018 Kemenag Klaten di WM Kakung Sableng Klaten, yang dihadiri Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, bendahara masing-masing satker, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di lingkungan Kemenag Klaten, Kamis (18/1).

Penelaahan ini menurut Kepala Kankemenag sangat penting dan diperlukan, untuk memperkuat komitmen pengelolaan anggaran, melihat pengalaman tahun sebelum-sebelumnya dimana serapan anggaran kurang maksimal. Hal ini disebabkan berbagai persoalan yang mendasar diantaranya, persiapan perencanaan awal yang kurang memadai. Masalah yang lain, tidak dipatuhinya rencana penarikan anggaran yang telah disusun sebelumnya, proses pengadaan barang/jasa kadang menumpuk di akhir, hingga berakibat juga penyusunan laporan terlambat.

"Untuk itulah diperlukan adanya penelaahan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2018. Dalam kegiatan ini bisa diprioritaskan kegiatan mana yang bermanfaat untuk lembaga Kementerian Agama dan merevisi anggaran yang tidak sesuai atau tidak memberi dampak positif untuk lembaga," kata Masmin.

Kakankemenag mengharapkan agar DIPA 2018 dikelola secara efisien, efektif ekonomis, dan akuntabel. Selain itu agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga anggaran bermanfaat untuk menunjang kegiatan Kemenag Klaten.

Laksanakanlah penyerapan anggaran pada awal tahun untuk dipergunakan dalam menunjang kegiatan yang telah direncanakan, kata Masmin Afif menyarankan.

Selanjutnya Kepala Subbag TU Sudarsana mengatakan, kegiatan telaah DIPA tersebut penting untuk mengetahui apakah ada hal-hal yang perlu dilakukan revisi untuk menyesuaikan antara DIPA dengan program kerja.Pengelolaan, pemanfaatan, pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan anggaran, harus sesuai aturan yang ada, dan tetap mengedepankan transparansi.

"Periksa dengan teliti dan berulang-ulang program, kegiatan, dan anggaran, apabila ada yang tidak sesuai segera dikonfirmasi dan diadakan revisi," tegas Sudarsana.(aj/Wul)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content