081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pengarusan Moderasi Beragama Dimulai dari Pengawas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan Agama, akan tetapi cara pandang dan cara kita berperilaku dalam mengamalan nilai nilai-nilai keagamaan itulah yang harus dimoderasi. Ada sebagian orang yang bersikap kaku dan tekstual tanpa memperhatikan situasi kontekstual yang terjadi saat itu, namun ada juga yang selalu mengedapankan nilai-nilai kontekstual dan mengesampingkan nilai-nilai tekstual yang ada, hal itu pun tidak dibenarkan.

Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi menyampaikan pesan tersebut ketika melantik dan mengambil sumpah tiga orang pengawas baru tingkat dasar pada madrasah dan RA/BA di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo di Ruang Aula Serbaguna Kankemenag Jum’at, (29/03).

Lebih lanjut Ihsan Muhadi mengatakan, terciptanya insan yang tawasuth dalam beragama tidak terlepas dari pola pendidikan yang diterimanya, disinilah salah satu peran penting pengawas untuk senantiasa memperhatikan dan mengawasi proses akademis yang berlangsung di madrasah disamping fungsi manajerial yang dimilikinya.

Sebagai pengawas, Ihsan Muhadi berharap agar lebih mengedepankan aspek keteladan, sehingga dengan keteladanan yang dimilikinya ia akan mampu memberikan bimbingan yang terbaik kepada para guru, dengan membaiknya kualitas guru tentunya akan berimbas pada meningkatnya prestasi anak didiknya.

Disamping itu, sebagai gurunya guru pengawas harus senantiasa berkomunikasi dan berkolaborasi dengan guru agar dapat mengembangkan potensinya, “keteladanan dibutuhkan oleh guru dan lingkungan apalagi fungsi pangawas sebagai pembimbing, ia juga harus mampu mengembangkan potensi guru, dibarengi fungsi managerial yang kuat,” tandas Ihsan.

Menyikapi pelantikan pengawas baru tersebut Kakankemenag menegaskan mutasi dan rotasi adalah hal yang lumrah dan wajar dalam sebuah organisasi, selain sebagai refreshing dan peningkatan kompetensi, mutasi diperlukan oleh sebuah organisasi dikarenakan adanya kebutuhan organisasi yang harus dipenuhi.

“Saat ini Sukoharjo hanya memiliki tiga orang pengawas tingkat madrasah ibtidaiyah dan RA/BA, itupun sebentar lagi akan segera mengakhiri masa tugasnya dalam waktu dekat, ”ungkap Ihsan Muhadi.

Adapun nama-nama Pengawas yang dilantik beserta asal satkernya adalah sebagai berikut, Danuri asal jabatan Guru Madya/Kepala MIN Jetis, Muh. Syaifudin asal jabatan Guru Madya/Kepala MIN Mulur, dan Umi Salasatun Guru Madya/Kepala MIN Sukoharjo. Bertindak sebagai saksi dalam pelatikan tersebut Kasi PAIS T. Istanto dan Kasi Penma Susilowati serta Sukasno staf Bimas sebagai Rohaniwan.

Selain dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Kankemenag, pelatikan tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari pengawas yang dilantik. Kepada Keluarga Pengawas, Kakankemenag berpesan untuk senatiasa memberikan motivasi dan  dorongan agar dapat melaksanakan tugas beratnya sebagai Pejabat Negara dengan baik.(djp/rf)

Skip to content