Semarang – Selama 2 hari (10-11 Juli 2023), Mafruhatun selaku Pengawas Madrasah, mewakili Kemenag Kota Semarang mengikuti Bimtek Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan secara online oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA) Prov. Jateng.
Mafruhatun menuturkan, kegiatan tersebut diikuti oleh Kankemenag Kab/Kota se-Jateng.
Pelaksanaan Bimtek diawali dengan pre test dan diakhiri dengan post test. “Sebelum penyampaian materi Bimtek, terlebih dahulu peserta diwajibkan mengikuti pre test di hari pertama,” terang Mafruhatun.
Ia mengatakan, ada 4 materi yang disampaikan dalam Bimtek. “Hari pertama ada 2 materi yang disampaikan narasumber, begitu pula di hari kedua,” ujarnya.
“Materi pertama tentang Konvensi Hak Anak (KHA) dan Penerapannya di Satuan pendidikan, yang disampaikan oleh Ibu Dian Sasmita, Komisioner KPAI,” ungkapnya.
“Materi kedua tentang Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Kasus Kekerasan Anak di SRA, yang disampaikan Ibu Naning Pudjijulianingsih, Child Protection Specialist Unicef Indonesia Perwakilan Jawa,” sambungnya.
“Materi ketiga, Strategi Pemenuhan Hak Anak melalui Implementasi SRA, disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA RI, dan yang terakhir tentang Harapan Anak Jateng yang disampaikan oleh Ketua Forum Anak,” lanjutnya.
Mafruhatun berujar, tujuan Bimtek untuk meningkatkan kapasitas satuan pendidikan di lingkungan Jateng menuju SRA. “Semoga harapan bersama bisa segera terwujud, satuan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah menjadi Sekolah yang Ramah Anak,” pungkasnya.(Atun/NBA/bd)