Pengawas Madrasah Terangkan Kriteria Penilaian Instrumen LSS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Rabu (21/6/2023), Mafruhatun, Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang selaku Tim Juri Lomba Sekolah Sehat (LSS) Taman Kanak-Kanak (TK) Tingkat Kota Semarang Tahun 2023, bersama juri lainnya kembali melakukan penilaian di TK Spring Shine yang beralamat di Jalan Kendalisodo 9A Kec. Candisari, dan TK Islam Sampangan yang berlokasi di Jalan Menoreh Raya Nomor 1 Kec. Gajahmungkur.

Mafruhatun selaku tim penilai terhadap ruang perpustakaan dan tempat ibadah, selepas penyambutan dari pihak sekolah masing-masing, segera berkeliling ruangan. “Ada beberapa kriteria penilaian terkait intrumen ruang perpustakaan dan tempat ibadah yaitu, kebersihan dan kerapian ruangan, ventilasi, dinding, lantai, dan pencahayaan,” terangnya.

“Khusus untuk perpustakaan, kriteria penilaian lainnya adalah ketersediaan buku-buku tentang kesehatan, minimal ada 10 judul buku, baik berupa pelajaran, artikel, maupun majalah kesehatan. Sedangkan terkait tempat ibadah adalah ketersediaan sarana ibadah, dan juga tempat wudlu apakah sudah dipisah untuk laki-laki dan perempuan,” sambungnya.

Mafruhatun menerangkan, selain kedua intrumen tersebut, ada beberapa instrumen penilaian lainnya dalam LSS yaitu, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang kelas, ruang UKS, fasilitas sanitasi, kamar mandi, WC, dan peturasan, serta pelaksanaan TRIAS UKS.

Perlu diketahui, selain dari Kemenag, Tim Juri LSS TK Tingkat Kota Semarang Tahun 2023 tersebut juga melibatkan Disdik, Dinkes, dan Bagian Kesra Kota Semarang.(Atun/NBA/bd)